PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Peristiwa kebakaran melanda gudang milik Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan pada Kamis 19 September 2024. Gudang tersebut berlokasi di Desa Patebon Kecamatan Kejayan.
Gudang tersebut dilalap api pada dini hari, atau sekira pukul 02.00 WIB. Peristiwa yang terjadi di Kecamatan Kejayan ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Terutama hilangnya sejumlah arsip penting dan aset pemerintah.
Menurut keterangan saksi mata, Khoirul, api terlihat mulai berkobar dari bagian dalam gudang.
BACA JUGA:Kebakaran Savana Gunung Bromo Jelang Upacara Yadya Kasada
"Awalnya hanya asap tipis. Namun lama-kelamaan api semakin membesar," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Lilik Wiji Asri, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya baru mengetahui peristiwa kebakaran pada pagi harinya dan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan peninjauan.
Hasil peninjauan sementara menunjukkan bahwa dua bagian gudang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Salah satu bagian yang paling parah adalah area penyimpanan arsip dinas yang berusia lebih dari lima tahun. Arsip-arsip tersebut dipindahkan ke gudang karena keterbatasan ruang penyimpanan di kantor utama.
BACA JUGA:Kebakaran di Pasuruan Lumat Gudang Meubel dan Kandang Kambing
Selain arsip, sejumlah aset pemerintah lainnya juga turut menjadi korban si jago merah. Di antaranya adalah dua traktor milik Dinas Pertanian dan 15 motor dinas dengan plat L yang sudah tidak layak pakai milik Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur.
"Kendaraan dengan plat L itu belum dihapuskan asetnya karena belum ada petunjuk yang jelas, sehingga kita simpan di gudang," jelas Lilik.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Petugas juga melakukan pendataan terhadap seluruh aset yang mengalami kerusakan. Tim Inafis dari kepolisian juga telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. (Hari Mujianto/Muhammad Hidayat)