Kades Tambakrejo Tulungagung Dipenjara gegara Dana Desa

Rabu 18-09-2024,22:26 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Ferry Ardi Setiawan

"Klien kami cukup kaget dan tidak menyangka hari ini ditetapkan tersangka langsung ditahan. Karena awalnya diundang sebagai saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.

BACA JUGA:Kejari Tulungagung dan Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti

Nukman menyebut, selama ini Suratman mengaku sudah menyelesaikan tugas sebagai kepala desa sesuai dengan aturan yang ada. Bahkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) penggunaan dana desa sudah diselesaikan dan tidak ada temuan dari LPj tersebut.

BACA JUGA:Jelang Hari Anti Korupsi, Kejari Tulungagung Pamer Sejumlah Capaian

Atas kondisi ini, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat permohonan penangguhan kepada Kejari Tulungagung. Namun belum ada jawabannya terkait surat tersebut. (fir/fai)

Kategori :