Surabaya, Memorandum.co.id - Meski baru saja menerima program asimilasi tidak membuat Mochamad Bahri (25), warga Jalan Gundih dan Yayan Dwi Karismawan (23), warga Jalan Margorukun bersyukur. Kedua residivis jambret yang baru menghirup udara bebas dari Lapas Lamongan itu kembali berurusan dengan pihak berwajib. Kali ini, mereka ditangkap anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari. Bahkan, keduanya juga harus menerima timah panas di masing-masing betisnya. Itu setelah mereka bersama dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) menjambret di Jalan Darmo. "Saat kami amankan keduanya berusaha melarikan diri dari kepungan kami. Sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutanaya, Minggu (12/4/2020).(fdn)
Dua Residivis Jambret Ditembus Pelor
Minggu 12-04-2020,14:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Senin 22-12-2025,17:24 WIB
Dua Pembunuh Mahasiswi UMM Berkelit, Polisi Pastikan Motif Usai Pra Rekonstruksi
Senin 22-12-2025,17:41 WIB
DPRD Surabaya Ingatkan Camat dan Lurah Soal Dana Kelurahan agar Tidak Terseret Kasus Hukum
Terkini
Selasa 23-12-2025,15:20 WIB
Satlantas Polres Batu Gelar Ramp Check Bus Wisata, Pastikan Keselamatan Wisatawan Libur Natal
Selasa 23-12-2025,15:11 WIB
Kapolres Erik Pantau Langsung Pengamanan Natal
Selasa 23-12-2025,15:08 WIB
Polres Batu Minta Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok BBM dan LPG di Batu Terpenuhi Jelang Libur Nataru
Selasa 23-12-2025,15:04 WIB
Tekan Angka Curanmor, Polsek Sawahan Pasang Banner Imbauan di Putat Jaya
Selasa 23-12-2025,15:02 WIB