Madiun, Memorandum.co.id - Upaya Satlantas Polres Madiun Kota untuk memerangi penyakit berbahaya terus dilakukan, Sabtu (11/4/2020). Upaya ini dilakukan dengan melakukan kegiatan pelayanan di kantor bersama (KB) Samsat Polres Madiun Kota dan pelaksaan SOP Protokol pencegahan penularan virus Corona.
Kasatlantas Polres Madiun Kota, AKP Budi Cahyono menyampaikan kegiatan tersebut sudah dilaporkan ke Dirlantas Polda Jatim serta ke Wadirlantas Polda Jatim dan
para PJU Ditlantas Polda Jatim.
Kasasatlantas mengatakan kegiatan di ruang KB Samsat Polres Madiun Kota melalui SOP protokol pencegahan penularan virus Covid-19 dalam pelayanan Bid Regident.
"Petugas mengarahkan pemohon untuk memasuki bilik sterlisasi, melaksanakan pengecekan suhu tubuh pemohon menggunakan thermo infrared / Gun, mengarahkan pemohon untuk mencuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan," terang AKP Budi Cahyono.
Selanjutnya, perwira dengan tiga dipundak ini menjelaskan, petugas mengarahkan pemohon untuk menempati kursi yang tersedia. "Dengan tidak menduduki kursi yang telah diberikan tanda (X) guna menjaga jarak aman," ujar AKP Budi.
Sementara itu Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa menambahkan, petugas juga mengarahkan pemohon memakai handzanitizer saat akan berinteraksi dengan petugas. "Melaksanakan pembersihan terhadap ruangan dan peralatan pelayanan sebelum dan sesudah pelayanan," kata Kapolres Madiun Kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa. (ack/day)