Sidoarjo, memorandum.co.id - Tersangka Andiko Fernando Javer alias Nando, pemuda asal Dusun Balowono, Desa Wonomlati dan temannya yang bernama M. Rafli Pangestu (19) alias Caplin warga Desa Kedungsumur, Kecamatan Krembung terpaksa dijebloskan ke balik jeruji besi oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Krembung lantaran terbukti telah mencuri barang berharga milik Alvin Sukriyatis Solihah (32), warga Desa Cangkring, Krembung. Beberapa barang berharga yang dicuri di antaranya laptop merk Axio, 2 buku BPKB, celengan berisi uang Rp 100 ribu, dan uang tunai sebesar Rp. 1,4 juta. Kapolsek Krembung, AKP Purwanto mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian ini pada Rabu (8/4/2020). Terungkapnya kasus pencurian ini berawal saat pelaku Andiko Fernando Javer mendatangi rumah korban Alvin Sukriyatis Solihah untuk mengembalikan barang curian dengan cara meminta uang tebusan sebesar Rp. 300 ribu. "Tersangka ini meminta tebusan 300 ribu kepada korban," kata Purwanto, Jumat (10/4/2020). Purwanto melanjutkan, tersangka ini berdalih jika barang yang ia kuasai itu didapatkan dari pegadaian seseorang yang mengalami kecelakaan di daerah Alun-alun Sidoarjo. Dari situlah, korban tidak mempercayai begitu saja. Karena sebelumnya, korban merasa kehilangan barang di dalam kamar rumahnya. Kemudian pelaku didesak dari mana asal muasal barang tersebut. "Akhirnya pelaku mengakui dan langsung diserahkan ke Polsek Krembung," terang Purwanto. Dari hasil pemeriksaan, kata Purwanto, pelaku ini mengakui bahwa pencurian yang dilakukannya itu tidak sendirian, melainkan bersama temannya. Tidak memakan waktu lama, polisi juga meringkus pelaku kedua atas nama M. Rafli Pangestu. Tersangka kedua ini berhasil ditangkap oleh anggota di rumahnya. "Kami tangkap hari Senin kemarin," jelasnya. Barang bukti berupa satu buah Netbook merk Axio, 2 buku BPKB, 1 buah celengan berisi uang Rp. 100 ribu, uang tunai sebesar Rp. 1, 4 juta disita sebagai barang bukti. "Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya.(wa/bwo/jok)
Hendak Minta Tebusan, Pencuri ini Malah Ditangkap Polisi
Jumat 10-04-2020,16:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-05-2026,16:12 WIB
Pilkades Serentak 2026, 47 Desa di Kabupaten Kediri Siap Gelar Pemilihan
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,15:36 WIB
Niat Boyong Mobil Baru, Rombongan Asal Jakarta Malah Terjun Bebas ke Jurang Gumitir
Kamis 07-05-2026,21:09 WIB
Yuni Shara Gelar Konser Intimate 3553 di Surabaya, Catat Tanggalnya
Kamis 07-05-2026,22:58 WIB
Plt Wali Kota Madiun Temukan IPAL SPPG Ngegong Belum Sesuai Standar
Terkini
Jumat 08-05-2026,14:53 WIB
Ide Olahan Ikan Lezat dan Mudah Dibuat untuk Menu Makan Bersama Keluarga
Jumat 08-05-2026,13:07 WIB
Gelar Seminar Hari Pendengaran Sedunia 2026, RSUD Jombang Tekankan Deteksi Dini Kesehatan Anak
Jumat 08-05-2026,13:04 WIB
Halalbihalal PIJP Momentum Perkuat Persaudaraan dan Gaungkan Semangat Jurnalisme Kenabian
Jumat 08-05-2026,12:59 WIB
Kalapas Lamongan Ikrar Zero Halinar Bersama APH dan Stakeholder
Jumat 08-05-2026,12:55 WIB