Derita Sakit Paru-paru, Warga Tulungagung Meninggal di Kamar Kos

Rabu 11-09-2024,15:15 WIB
Reporter : Ahmad Rifai
Editor : Fatkhul Aziz

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Polsek Kedungwaru bersama Tim Inafis Polres Tulungagung menggelar olah TKP di salah satu rumah kos di Desa / Kecamatan Kedungwaru  pada Rabu 11 September 2024 siang.

Rumah kos yang ada di depan RSUD dr Iskak Tulungagung itu mendadak ramai, setelah salah satu penghuninya ditemukan meninggal dunia di dalam kamar.

Wakapolsek Kedungwaru, Ipda Nanang Murdianto yang hadir di lokasi kejadian memastikan tidak ada tanda penganiayaan di tubuh jenazah.

BACA JUGA:Polsek Jambangan Datangi TKP Orang Meninggal Dunia Mendadak di Bawah Tol

Hasil olah TKP diketahui bahwa jenazah tersebut adalah JS (62), warga Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung yang sudah 5 hari terakhir menyewa kamar kos di depan RSUD dr Iskak karena rutin berobat di rumah sakit tersebut.

"Jadi korban ini laki-laki inisial JS, warga Rejotangan, tidak ada tanda kekerasan, korban meninggal diduga karena penyakitnya kambuh," ujarnya.

Nanang menjelaskan, meninggalnya JS pertama kali diketahui oleh salah satu keluarganya yang menjenguknya pada pukul 09.00 pagi, kemudian hal ini dilaporkan kepada polisi.

BACA JUGA:Tragis! Sales Asal Banyuwangi Meninggal Mendadak di Ruko Manyar Garden Surabaya

Menurut keterangan keluarga, JS masih bisa diajak komunikasi hingga pukul 21.00 semalam sebelumnya. Kemudian hasil pendalaman pihak Inafis menyebut jika dugaan sementara JS meninggal sejak sekitar 3 jam sebelum ditemukan.

"Semalam masih dijenguk keluarganya sampai jam 21.00, pagi ini keluarganya datang jam 09.00 pagi, namun kondisinya sudah meninggal," urainya.

JS yang rutin berobat untuk menyembuhkan sakit yang dideritanya itu diketahui terakhir berobat pada tanggal 09 September 2024 lalu, kemudian bersiap untuk pengobatan selanjutnya sehingga memilih menyewa kamar kos di lokasi tersebut.

BACA JUGA:Banyak Sapi Mati Mendadak, Pemkab Diminta Bertindak

Kini jenazah JS sudah diserahkan kepada pihak keluarga, guna proses pemakaman lebih lanjut. (fir/fai)

Kategori :