MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Malang kembali meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) tahun 2024 kategori Kota Besar. Penghargaan dari Kementerian Perhubungan RI ini diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R. Widjaja Saleh Putra, di Jakarta, Sabtu, 7 September 2024
Penghargaan WTN 2024 ini merupakan yang ketiga kalinya diraih Kota Malang. Sebelumnya, penghargaan WTN juga diraih pada tahun 2016 dan 2019.
Penghargaan WTN ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota terhadap penyelenggaraan transportasi perkotaan sehingga tercipta sistem transportasi perkotaan yang tertib, lancar, selamat, aman dan berkelanjutan.
Tahun 2024 ini, Kota Malang mendapatkan penghargaan WTN karena dinilai memiliki kinerja penyelenggaraan transportasi perkotaan dengan indikator paling baik untuk kategori kota besar. Raihan prestasi ini menunjukkan Kota Malang mendapatkan nilai tertinggi dari hasil penilaian dan evaluasi Kementerian Pehubungan.
BACA JUGA:Kota Malang Raih Penghargaan di Ajang e-Purchasing Award Jatim 2024
Dalam penilaian ini, terdapat lima indikator yakni bidang lalu lintas, bidang angkutan jalan, bidang sarana, bidang prasarana, dan bidang umum (inovasi).
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM menyampaikan penghargaan WTN ini menjadi bukti nyata dari kerja keras bersama dalam memajukan Kota Malang, khususnya dalam penyelenggaran kinerja transportasi perkotaan.
“Penghargaan WTN yang diberikan ini atas keberhasilan kita dalam mewujudkan transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan, menjadi simbol bahwa Kota Malang terus berbenah dalam sektor lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya, Senin 9 September 2024
BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan UHC 2024
Sementara itu, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso ST MT menyebutkan raihan prestasi ini merupakan hasil kolaborasi semua elemen, termasuk perangkat daerah terkait serta seluruh jajaran Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
Dishub sebagai pengampu tugas dan fungsi utama, ditunjang oleh DPUPRPKP terkait sarana prasanara yang menjadi bagian dari ruang milik jalan. Begitu pula, DLH berperan dalam mengelola taman di ruang milik jalan yang menjadi penunjang tercapainya WTN serta dukungan berbagai stakeholder terkait.
“Ini bukti kolaborasi dan sinergi sehingga secara maksimal kita mendapatkan apresiasi tersebut, yang akan terus kita kembangkan dan pupuk," ujar Erik Setyo Santoso. (kmf/ari)