BACA JUGA:Lagi, Polisi Amankan Dua Anggota Gangster Viral di Kebraon
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Tentang Mengubah "Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen" (Stbl. 1948 Nomor 17),” kata Hajita dalam dakwaannya. (rid)