Bule Turki Kuras Harta Pacar di Apartemen

Senin 09-09-2024,21:27 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk warga negara asing (WNA) asal Turki berinisial MAK (53). Penangkapan dilakukan setelah bule tersebut menguras harta milik pacarnya berinisial F, di apartemen kawasan Surabaya Barat.  

BACA JUGA:Mobil WNA India Dicuri Maling di Tempat Cucian KTM

"Tersangka warga negara Turki kami tangkap di Bandara Juanda. Dia mencuri perhiasan milik pacarnya di apartemen," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Aris Purwanto, Senin 9 September 2024. 

Aris mengungkapkan, kejadian bermula dari hubungan asmaranya antara MAK dan F. Kemudian tersangka berkunjung ke Indonesia menggunakan pesawat dan mendarat di Bandara Juanda Sidoarjo.

BACA JUGA:Penipuan WNA Cina di Surabaya, Sering Terjadi Gendam di Pasar Kutisari

Selama di Surabaya, MAK bermalam di apartemen. Pada 29 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, tersangka datang ke resepsionis untuk meminta kunci apartemen dengan membawa 1 koper.

“Saat itu, korban mencoba menghubungi MAK, namun tidak ada respons. Hingga pada 29 Agustus 2024 pukul 21.00 WIB, korban telepon anaknya untuk mengecek apartemen, karena di kamar terdapat barang berharga,” ungkap Aris.

Kemudian anak F berinisial YA mendatangi apartemen. Namun, sampai depan kamar, tidak ada respons dari dalam. Korban akhirnya memanggil sekuriti dan mengecek CCTV, ternyata pada 29 Agustus 2024 pukul 04.30 WIB, MAK telah keluar dari kamar apartemen dengan membawa 2 koper dan salah satunya milik ibu korban.

BACA JUGA:Penipuan WNA Cina, Korban Pengusaha Toko Bangunan di Surabaya

“Saat korban berhasil masuk ke dalam kamar, ternyata barang berharga berupa perhiasan dan uang tunai sudah hilang. Korban akhirnya melaporkan ke Polrestabes Surabaya,” imbuh Aris.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Jatanras melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan dengan melakukan interogasi saksi-saksi sekitar TKP, dan analisa CCTV yang menyorot di depan lokasi dan memprofiling pelaku.

BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Bongkar Prostitusi Online Michat di Apartemen, Polisi Tangkap 7 Muncikari

Setelah mendapatkan bukti tim Jatanras melakukan pencarian terhadap keberadaan MAK, dan berhasil meringkusnya saat akan kabur di Bandara Juanda tanpa perlawan. 

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Apartemen di Surabaya Ditangkap

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna penyidikan lebih lanjut. Dari tangannya, polisi juga menyita 2 HP milik,  1 paspor Turki, 1 kunci apartemen  perhiasan, jam tangan, dan uang tunai Rp 5 juta. (rio)

Kategori :