Malang, Memorandum.co.id - Seorang tamatan SMP, RD (27), warga Jl A. Yani, Kota Malang terancam hukuman 5 hingga 20 tahun. Pasanya, ia tertangkap polisi di rumahnya, atas dugaan menjadi kurir sabu, Senin (6/4). Tidak tanggung tanggung, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 4,25 ons dan narkotika jenis inex dengan berat 11,24 gram. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata menjelaskan pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat. “Setelah dilakukan penggeledahan, didapatkan barang bukti 6 bungkus narkoba dan inex 20 butir. Semuanya disimpan di dalam kamar tersangka,” terangnya saat ungkap kasus live IG, Kamis (9/4). Setelah dilakukan penyelidikan, diperoleh keterangan bahwa barang tersebut dari JN (DPO) dengan cara diranjau. Lokasinya di tempat sampah di Jl Karanglo, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sebanyak 5 ons dan inex 150 butir, Kamis (3/4) sekitar pukul 19.00. “Setelah barang diterima, disimpan di rumahnya. Sesuai petunjuk yang masih DPO melalui komunikasi HP, tersangka disuruh mengantar barang secara ranjau kepada yang dituju. Jadi BB yang ada adalah sisanya setelah tersangka melakukan penjualan,” terang Kapolresta Malang Kota. Dari penyelidikan lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan upah Rp 5 juta per ons-nya. Sedangkan untuk inex mendapatkan Rp 2 juta dalam jumlah Rp 150 butir yang belum habis terjual. Ia mengaku mengedarkan barang haram dalam waktu Januari - April 2020. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Kota Iptu Ni Made Seruni Marhaeni mengharapkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba. “Masyarakat harus waspada dan menjauhi narkoba yang membahayakan kesehatan,” tuturnya. (edy/gus)
Tamatan SMP Nekad Jadi Kurir Sabu
Jumat 10-04-2020,03:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,12:46 WIB
Mahasiswi Berprestasi Terancam Gagal dapat Beasiswa, Cak Ji Sidak BPS Surabaya Soroti Data Desil
Kamis 20-08-2026,12:49 WIB
46 Tersangka Sindikat Love Scamming Internasional Dilimpahkan ke Kejari Surabaya
Kamis 20-08-2026,13:32 WIB
Pelindo Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa Nusa Tenggara Timur
Terkini
Jumat 21-08-2026,04:32 WIB
OJK-Pemkab Trenggalek Dorong Budaya Menabung Pelajar melalui Program KEJAR dan Sangu Sampah
Jumat 21-08-2026,03:21 WIB
Pemancing Tenggelam di Tambak Putat Lor Gresik Ditemukan Tewas, Diduga Kram Saat Berenang
Jumat 21-08-2026,02:17 WIB
Polres Gresik Peringati Maulid Nabi 1448 H, Santuni Anak Yatim dan Perkuat Keteladanan
Jumat 21-08-2026,01:39 WIB
Polisi Bekuk DPO Basri Lewaimang, Pasok Narkoba 3 RHU di Batam
Jumat 21-08-2026,01:18 WIB