Urai Soal Sampah, Pj Wali Kota Iwan Sebut Kota Malang Siap untuk Proyek LSDP

Jumat 06-09-2024,16:00 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM menyebutkan Kota Malang telah siap menjadi lokasi implementasi program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dalam rangka pengelolaan sampah secara terpadu. 

Program ini menjadi strategis diterapkan di Kota Malang mengingat tingginya produksi sampah harian di Kota Malang sehingga dibutuhkan peningkatan kapasitas pengelolaan sampah secara intensif, terintegrasi dan berkelanjutan. 

"Karakteristik masyarakat perkotaan cenderung konsumtif sehingga tidak heran setiap harinya timbul sampah dengan jumlah besar. Keadaan ini menjadi gambaran bagi kami pemerintah daerah untuk turun menyelesaikannya dari hulu ke hilir. Sehingga proyek LSDP ini akan strategis untuk mendukung penyelesaian tersebut," kata Pj Wali Kota Iwan, Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA:Kunjungi TPA Supit Urang, Pj Wali Kota Malang Komitmen Atasi Persampahan

Saat ini, produksi sampah di Kota Malang setiap harinya mencapai 778,34 ton. Sedangkan pengolahan sampah di TPA Supit Urang mencapai 35 ton per hari. Melalui program LSDP, nantinya sampah yang ada dapat diolah dan diproduksi sebanyak 120 ton/hari. 

Sebagai informasi, proyek LSDP adalah program Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, bersama Kementerian PUPR dan Bappenas serta didukung oleh World Bank yang berfokus pada manajemen  pengelolaan sampah di wilayah perkotaan.

"Kami optimis bahwa Kota Malang telah siap menjalankan proyek LSDP di tahun 2025. Ini akan mendukung pengolahan sampah di TPA Supit Urang Kemudian untuk Lokasi pembangunan LSDP sudah disiapkan di Kawasan TPA Supit Urang," ujar Pj Wali Kota Iwan.

BACA JUGA:Tempat Sampah Berbasis IoT, Menangkan Tujubelasan Startup Fest

BACA JUGA:Usai Diresmikan Jokowi, Pj Wali Kota Malang Harap TPA Supit Urang Jadi Role Model Tata Kelola Sampah Modern

Pj Wali Kota Iwan menjelaskan bahwa sejauh ini Pemkot Malang telah berproses pada hulu dan hilir dengan menguatkan 78 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Malang. Mengoptimalkan sektor informal dan TPS3R dalam mendaur ulang sampah serta meningkatkan sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.  

"Besok kami akan paparkan kepada Bangda Kemendagri terkait kesiapan-kesiapan tersebut. Kebetulan Kota Malang juga menjadi lokasi Rapat Koordinasi bersama lima daerah yang juga akan dicanangkan sebagai peserta LSDP," ucap Pj Wali Kota Iwan. 

Rapat yang dimaksud adalah Rapat Koordinasi Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Terkait Persiapan Pelaksanaan LSDP yang akan di gelar di Balai Kota Malang pada Jumat 6 September 2024. Rapat ini juga akan dihadiri oleh peserta LSDP dari daerah lain yaitu Kabupaten Lebak, Kabupaten Toba, Kota Palembang, Kota Pontianak dan Kota Kendari.

BACA JUGA:Wali Kota Sutiaji Tertarik Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar

BACA JUGA:Wujudkan Zero Waste Zero Emission, Wali Kota Sutiaji Kunjungi Pengolahan Sampah

Program LSDP ini mengintervensi lima aspek pengelolaan sampah. Pertama, adalah aspek kelembagaan yang berfokus pada regulator dan operator pengelolaan sampah. 

Kategori :