2 Bapaslon Pilkada Kabupaten Malang Harus Lengkapi Berkas Persyaratan Administrasi

Kamis 05-09-2024,21:46 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang menyerahkan kekurangan berkas administrasi, pada liason officer (LO) kedua bakal pasangan calon (bapaslon). Baik itu pada LO pasangan Sanusi-Lathifa (SaLaf) dan Gunawan HS-dr Umar Usman (GUs), Kamis 5 September 2024.

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Malang PKB Tawarkan Sanusi-Latifah, PDIP: Offside 

Dari berkas yang diserahkan KPU pada LO SaLaf, mereka harus melakukan pemenuhan dari kekurangan 20 persen, meskipun kekurangannya suatu hal remeh tapi tetap harus dipenuhi, meski secara umum dari hasil tes kesehatan semuanya lolos dan tidak ada indikasi narkoba.

BACA JUGA:Bupati Sanusi Kukuhkan 370 Kades Tambah Masa Bakti Dua Tahun 

"Saya sudah terima berkas dari KPU terkait berkas persayaratan paslon SaLaf untuk melengkapi dan dikasih waktu seminggu," terang Zulham Mubarok.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Kabupaten Malang Bantah Sanusi Sudah Mendapatkan Rekom 

Zulham mengungkapkan, selain menerima kekurangan berkas, pihaknya berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu. Hal pertama yang disampaikan KPU menyatakan, berkas pemeriksaan kesehatan paslon SaLaf dinyatakan lengkap, lolos tes kesehatan, tidak terindikasi narkoba.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Malang Terima Hasil Tes Bapaslon dari RSSA

Sedangkan kedua, koordinasi terkait kelengkapan berkas paslon 80 persen clear, 20 persen perbaikan. Dengan adanya sistem Silon maka berkas yang diberikan harua benar-benar clear dan benar.

BACA JUGA:Dintarkan Ribuan Massa, Pasangan Bacalon Gunawan-Umar Daftar ke KPU 

"Kekurangannya hanya pada hal kecil seperti verifikasi faktual ijazah (legalisir), serta poin- poin lainnya," kata Zulham.

Zulham menambahkan, secepatnya akan dilakukan perbaikan kemungkinan dalam 1-2 hari melakukan perbaikan dan juga akan menyetorkan foto tetap. Foto dicetak sebagai surat suara.

BACA JUGA:Jelang Daftar Abah Gun Ziarah ke Makam Orang Tua dan Bupati Malang Pertama

Setelah dilakukan verifikasi oleh KPU, baru akan dilakukan Bawaslu hingga 22 September 2024. Sekaligus dilakukan penetapan dan pada 23 September 2024 langsung dilakukan pengundian nomor.

BACA JUGA:Abah Gun Legowo Tak Dapat Rekomendasi PDI-P, Fokus Daftar Pilkada Malang 

Pada waktu yang sama LO dari GUs juga menerima kekurangan yang harus diperbaiki, yang sifat perlu dilakukan revisi pembenaran. Karena KPU mengungkapkan semuanya hampir sama dengan pasangan SaLaf, semuanya lolos tes kesehatan dan tidak ada indikasi narkoba.

BACA JUGA:Pelan tapi Pasti, Cabup Abah Gunawan Siap Menuju Kontestasi Pilkada Kabupaten Malang 

"Berkas kelengkapan semuanya beres dan memenuhi syarat, kalau diprosentase 85 persen," ungkap Muklis Adi Siswanto.

BACA JUGA:Demokrat-Hanura Resmi Merapat ke Pasangan Abah Gun dan Dokter Umar 

Dia juga menjelaskan yang perlu dilakukan revisi seperti laporan pajak, LHKPN hanya tinggal upload ke Silon saja. Sehingga semuanya sudah di-ACC oleh KPU, karena semuanya aman dan sudah terlengkapi.

BACA JUGA:Pasangan SaLaf Mendaftar Hari Kedua ke KPU Kabupaten Malang 

"Seperti pengunduran diri dr Umar dari ASN (pengajuan pensiun dini, red) kalau untuk Abah Gun sudah ada SK pemberhentian dari Gubernur jadi semuanya aman," tegas Muklis. (kid)

Kategori :