BACA JUGA:Satpol PP Tertibkan PKL Depan Korem Surabaya, Kembalikan Fungsi Jalan Alternatif
Lebih lanjut, pihak Satpol PP Surabaya juga turut menghubungi orang tua kesepuluh pelajar tersebut untuk menjemput mereka di Kantor Satpol PP Surabaya. Selain itu, anak-anak yang terjangkau tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
“Mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan mereka lagi. Untuk para orang tua, kami harapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka,” pungkasnya. (alf)