AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Perwakilan dari Japan International Cooperation Agency (JICA) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku pada Rabu 4 September 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait situasi Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Maluku, khususnya WNA asal Jepang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Keimigrasian, perwakilan JICA, Ermiadi dan Mr. Kashima, diterima langsung oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Agus Suharto, serta jajaran.
BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Gelar Diskusi Strategi Kebijakan
Fokus utama diskusi adalah membahas jumlah WNA Jepang yang saat ini berada di Maluku serta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Informasi ini dinilai penting oleh JICA mengingat adanya sejumlah proyek kerjasama yang tengah berjalan di Maluku, terutama di sektor perikanan.
Sebagai informasi, JICA telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan sektor perikanan di Maluku melalui pembangunan dua gedung pengumpul/pelelangan ikan di Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kedua fasilitas ini rencananya akan segera diresmikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Maluku Tenggara
Menanggapi kunjungan ini, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hasil pertemuan kepada Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo untuk ditindaklanjuti.(mik)