LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Sehari usai diperiksa Polda Jatim, kediaman mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq di Jalan Kali Mas Suko No.99 RT 02 RW 10 Rogotrunan Lumajang, terpantau sepi, Rabu 4 September 2024.
Pintu rumah tertutup rapat. Tak nampak aktivitas, namun pagar masuk halaman dalam kondisi tidak terkunci. Sejumlah awak media ini lantas mencoba mengucap salam, tak lama keluar seorang pria berkata jika Cak Thoriq belum pulang dari Surabaya.
"Belum pulang, Pak, masih di Surabaya sejak kemarin," ucapnya.
BACA JUGA:Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Dugaan Korupsi Dana Bantuan Bencana
Sebelumnya, Thoriqul Haq diperiksa Polda Jatim, terkait dugaan penyalahgunaan dana bantuan erupsi Semeru. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Cak Thoriq itu, tiba di Polda Jatim masuk ke ruang penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus, sekitar pukul 14.30 WIB. Masuk menjalani pemeriksaan hingga sekitar 18.30 WIB.
Dikonfirmasi Memorandum Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengiakan, meski masih belum bisa memaparkan detail pemeriksaan.
"Masih pemeriksaan awal," ujar Luthfie.(Ags)