Dipanggil Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Ketua PPDI Mangkir

Selasa 03-09-2024,19:13 WIB
Reporter : Hari Mujianto/Muhammad Hidayat
Editor : Ferry Ardi Setiawan

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Selama tahapan Pilkada 2024, Bawaslu terus menyoroti tingkah pola lembaga atau unsur yang berpotensi melanggar ketentuan.

BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Pasuruan Temukan Banyak Pelanggaran Coklit

Salah satu temuan yang didapat Bawaslu Kabupaten Pasuruan selama tahapan Pilkada 2024 ini adalah adanya dugaan dukungan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Hal ini disampailan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto di kantornya.

Arie mengatakan ada dua macam temuan. Di antaranya adalah dugaan dukungan yang dilakukan oleh PPDI dan juga sejumlah perangkat desa. Juga temuan ASN yang ikut mengantar bakal calon bupati dan wakil bupati saat mendaftar di KPU.

BACA JUGA:Masa Tenang, Bawaslu Bongkar Ratusan APK

Dalam temuan pengantaran perangkat desa saat mengantarkan calon, Arie mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan proses tersebut. Ada empat perangkat desa yang mengantarkan calon dan satu orang ASN dari Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan.

"Untuk perangkat desa dan ASN yang mengantarkan calon sudah kami proses saat ini. Penanganannya langsung ditangani oleh Panwascam di Kecamatan Kejayan, Wonorejo, Gempol, dan Rembang," katanya, Selasa 3 September 2024.

BACA JUGA:Kades di Pasuruan Dipanggil Bawaslu, Terkait Deklarasi Dukungan Capres

Sementara, untuk temuan dugaan penandatanganan dukungan, Bawaslu Kabupaten Pasuruan memanggil sejumlah pengurus dan ketua. Ada enam orang yang dipanggil, yakni ketua PPDI, sekretaris, dan koordinator kecamatan (korcam).

Keenam pengurus tersebut adalah Ketua PPDI Kabupaten Pasuruan Son Haji, Sekretaris PPDI Fajri, Korcam Pandaan Muhlisin, Korcam Tosari Hari Sukarta, Korcam Gempol Suyanto, dan Korcam Gondangwetan Mujib Ridwan.

BACA JUGA:Terbukti Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Kirim Surat ke KASN

"Hari ini kami mengundang kepada ketua PPDI untuk melakukan klarifikasi terkait penandatanganan yang dilakukan di Hotel Senyiur sesuai dengan temuan kami. Tetapi hari ini yang bersangkutan tidak hadir dan nanti akan kami lakukan panggilan ulang," lanjutnya.

BACA JUGA:Beri Santunan Rp 84 Juta, BPJS Ketenagakerjaan dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Komitmen Lindungi Pekerja

Sementara itu, Ketua PPDI Son Haji saat dihubungi melalui panggilan telepon selulernya mengatakan bahwa pihaknya mendadak mendapatkan surat panggilan. Dirinya mendapatkan surat panggilan dari Bawaslu pada pukul 08.37 WIB, Selasa 3 September 2024.

BACA JUGA:Polemik DCT di Kabupaten Pasuruan, Bawaslu Akan Klarifikasi KPU

"Kemarin saya sudah bilang siap hadir dalam undangannya. Tapi kami menunggu dari kemarin undangannya tidak ada. Untuk kegiatan di Hotel Senyiur kemarin intinya cuma minta agar PPDI untuk mensejahterakan, kalau dukungan tidak ada," kilahnya. (hm/mh)

Kategori :