SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus digencarkan. Dalam patroli gabungan bersama TNI-Polri dan Pemkot Surabaya yang digelar semalam, sebanyak 61 pengendara bermotor terjaring razia karena melakukan pelanggaran lalu lintas.
Patroli gabungan ini diawali dengan apel bersama yang dipimpin Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji. Kemudian petugas bergerak menuju Jalan Demak untuk mengamankan sekitar Kelenteng Mbah Ratu. Setelah itu, rombongan melanjutkan patroli ke Jalan Bulaksari dan akhirnya berakhir di pos Jembatan Suramadu.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto menyampaikan, salah satu fokus utama patroli ini adalah kawasan-kawasan yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tingkatkan Pengawasan Pelayanan Publik
"Tawuran dan gangguan kamtibmas menjadi perhatian serius kami. Oleh karena itu, patroli intensif terus kami lakukan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan, " tegas Iptu Suroto.
Selain wilayah Bulaksari yang menjadi sasaran patroli, petugas juga menyisir Jalan Demak. Kemudian dilanjut melakukan pemeriksaan kendaraan di pos Jembatan Suramadu.Hasilnya, mayoritas pengendara yang ditilang karena pelanggaran lalu lintas, seperti tidak mengenakan helm. Bahkan, satu unit sepeda motor Honda PCX terpaksa diamankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
"Satu unit sepeda motor Honda PCX terpaksa kami amankan karena pemiliknya tidak dapat menunjukkan surat-surat yang sah," tambah Suroto.
BACA JUGA:Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu Kupang Krajan
Pihaknya menambahkan, melalui patroli ini diharapkan masyarakat Surabaya, khususnya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dapat merasa lebih aman dengan adanya patroli gabungan yang dilakukan secara rutin.
"Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, " pungkasnya. (alf)