Surabaya, memorandum.co.id - Sebanyak 18.009 pekerja di Jawa Timur mengalami pemutusan hubungan kerja maupun dirumahkan oleh perusahaannya lantaran wabah corona (covid-19). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa merinci, jumlah pekerja terdampak Covid-19 yang dirumahkan berjumlah 16.086 orang dan 1.923 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). "Itu data yang kami terima hingga tanggal 7 April 2020," kata Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya, tadi malam. Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial itu mengungkapkan, para pekerja terdampak Covid-19 yang di-PHK maupun dirumahkan itu berasal dari 29 perusahaan yang berlokasi di berbagai kabupaten/kota, di antaranya tiga perusahaan di Gresik, dua perusahaan di Kota Blitar, serta masing-masing satu perusahaan di Banyuwangi, Jombang, Lamongan, Ngawi, dan Kota Batu. "Perusahaan-perusahaan ini bergerak di berbagai sektor, tapi yang paling banyak dari sektor perhotelan. Perusahaan yang di Banyuwangi dan Kota Batu itu bergerak di sektor perhotelan," ucapnya. Khofifah mengupayakan seluruh pekerja dari berbagai sektor usaha yang terdampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 akan mendapatkan stimulus ekonomi dari Kementerian Ketenagakerjaan, selain juga bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak memastikan, pemprov masih terus melakukan pendataan terhadap para pekerja di berbagai sektor usaha dari berbagai kabupaten/kota wilayah Jawa Timur yang terdampak sosial ekonomi pandemic Covid-19. "Mereka masuk dalam kategori orang miskin baru. Cara mendatanya memang tidak ada cara yang sempurna, sehingga pendataan kami lakukan dengan cara gotong royong, yaitu dengan merangkul berbagai asosiasi pekerja dan instansi terkait di pemerintah kabupaten/kota se- Jawa Timur," katanya. Pemprov telah mengalokasi anggaran sebesar Rp 2,384 triliun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 untuk percepatan penanganan pandemi yang akan dipergunakan untuk penanganan promotif, preventif, kuratif, tracing, serta dampak sosial ekonomi Covid-19. Dari alokasi dana tersebut, Wagub Emil mengupayakan bantuan bagi tiap keluarga yang terdampak sosial ekonomi pandemi Covid-19 dengan jumlah nominal di atas Rp1 juta.(ara/ziz)
Efek Covid-19, Ribuan Pekerja di Jatim Di-PHK
Rabu 08-04-2020,11:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-01-2026,08:55 WIB
OTT KPK Madiun Libatkan Stikes, Noor Aflah: CSR Masuk Evaluasi Smart City dalam Optimalisasi Pembangunan
Kamis 22-01-2026,09:47 WIB
Kisah Deninta Vasthy Berliani, Bangga Bisa Jadi Wakil 1 Ning Surabaya
Kamis 22-01-2026,10:41 WIB
Rekor Pertemuan PSIM vs Persebaya, Kekalahan di Putaran Pertama Jadi Motivasi Besar Green Force
Kamis 22-01-2026,07:08 WIB
Dobrakan Awal Musim Panas
Kamis 22-01-2026,11:17 WIB
Polisi Sisir CCTV, Maling Motor yang Tewas Dihakimi Warga Gresik Ternyata Beraksi Jalan Kaki
Terkini
Jumat 23-01-2026,06:49 WIB
FK Patuh Bersama UIN Satu Tulungagung Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji di Asrama Haji Surabaya
Jumat 23-01-2026,06:02 WIB
Gelar 155 Kegiatan, Upaya OJK Malang Lindungi Konsumen
Kamis 22-01-2026,22:07 WIB
Fenomena Poligami di Surabaya: Istri Pertama Justru Carikan Istri Kedua untuk Suami
Kamis 22-01-2026,20:37 WIB
Pemotor Patah Kunci, Personel Turjagwali Satlantas Polres Kediri Kota Sigap Beri Bantuan
Kamis 22-01-2026,20:30 WIB