SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Buntut kasus dugaan korupsi pengadaan billboard, Sekda Pemkab Jember Hadi Sasmito diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat 30 Agustus 2024.
BACA JUGA:Anik Maslachah Datangi Ditintelkam Polda Jatim, Ada Apa?
Hadi datang ke Polda Jatim bersama ajudannya menggunakan mobil Toyota Innova hitam yang mana diduga korupsi dengan kerugian negara Rp 2 miliar.
BACA JUGA:Dipanggil ke Polda Jatim, Gus Halim: Lengkapi Pertanyaan dan Pernyataan Laporan
Dari informasi yang dihimpun, kasus dugaan korupsi billboard ini terjadi pada 2023. Saat itu, Hadi menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember. Dalam kasus ini, diduga pengadaan yang seharusnya melalui tender ini tidak dilakukan. Modusnya dipecah menjadi 10 paket dengan masing-masing proyek senilai Rp 200 juta.
Hadi saat jeda pemeriksaan langsung diwawancarai wartawan mengaku, ia diperiksa terkait pengadaan billboard. Ia mengaku diperiksa sebagai terlapor.
BACA JUGA:Polda Jatim Gelar Anev, Evaluasi Kinerja hingga Persiapan Operasi Mantap Praja 2024
"Saya diperiksa sebagai terlapor," ungkapnya singkat.
BACA JUGA:Mantan Bupati Jember Faida Dipanggil Polda Jatim, Ada Apa?
Ia mengaku, datang ke Polda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB. Ketika pukul 11.15 WIB, ia turun dan langsung menuju ke mobilnya untuk istirahat makan siang. Saat ditanya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan billboard tersebut ia memilih tidak berkomentar. "No comment," ungkapnya sembari langsung masuk mobil.
BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Amankan 124 Kantong Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edi Herwianto membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekda Kabupaten Jember Hadi Sasmito. "Statusnya masih sebagai saksi," katanya. (rid)