AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku menggelar Diskusi Strategi Kebijakan di wilayah yang dibuka Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani mewakili Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Dr Y Ambeg Paramarta, Jumat 30 Agustus 2024.
BACA JUGA:Gelar Bimtek Drafting Paten, Kumham Maluku Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pengetahuan
Dalam sambutanya, Sri menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Maluku yang turut mengambil peran dalam proses penyebarluasan informasi tugas dan fungsi Kemenkumham dalam hal ini Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkumham RI Ia juga memuji peserta yang hadir secara daring yang mencapai 400 orang.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Lantik Notaris Pengganti Maluku Tenggara
“Terima Kasih banyak untuk Kakanwil Kemenkumham Maluku beserta jajaran yang turut serta dalam pemenuhan tugas BSK selama ini dan melalui kegiatan ini pula Masyarakat luas bisa lebih mengenal tupoksi dan peran Kemenkumham. Serta peserta yang hadir secara daring sangat antusias hingga mencapai 400 peserta dan terus bertambah. Semoga Kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan berguna bagi seluruh Masyarakat Maluku,” ucap Sri Yuliani.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Ikuti Apel Perdana Bersama Menkumham
Sebelumnya, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam laporannya menyampaikan maksud dari penyelenggaraan diskusi strategi kebijakan di wilayah adalah untuk meningkatkan pemanfaatan hasil analisis kebijakan di bidang hukum dan hak asasi manusia sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan maupun penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
BACA JUGA:PIPAS Maluku Perkuat Solidaritas dan Kembangkan Potensi
“Tujuan diselenggarakannya Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah antara lain menyampaikan kerangka substantif terkait analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum, Mengidentifikasi isu strategis mengenai pelaksanaan standar layanan bantuan hukum berbasis wilayah kepulauan dengan berbagai stakeholders, menetapkan rekomendasi kebijakan berbasis data dan temuan diskusi untuk perbaikan pelaksanaan standar layanan bantuan hukum dan dimanfaatkan dalam perumusan kebijakan atau produk hukum di daerah serta mewujudkan keselarasan pemahaman dan sinergi berkelanjutan dari setiap pemangku kepentingan dalam rangka mendukung pelaksanaan standar layanan bantuan hukum yang berkualitas di wilayah,” ungkap Hendro.
BACA JUGA:Dharma Wanita Pengayoman Kemenkumham Maluku Adu Kreatif via Perlombaan
Acara yang dihadiri jajaran perwakilan unsur pemerintah, organisasi bantuan hukum (OBH), dan pemerintah desa serta juga dihadiri secara luring oleh masyarakat Provinsi Maluku termasuk jajaran ASN di Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
BACA JUGA:Kakanwil Kumham Maluku Dorong WBP LPP Ambon Jadi Lebih Baik Melalui Pramuka
Dengan Tema Analisis Strategi Implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Standart Layanan Bantuan Hukum, Kemenkumham Menghadirkan Narasumber di antaranya Kepala Bidang HAM M Ikbal Tahalua, Penyuluh Hukum Ahli Utama Djoko Pudjiraharjo, dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Julista Mustamu.
Dipandu oleh Enny Parinussa, yang merupakan Presenter TVRI Stasiun Maluku acara Diskusi Strategi Kebijakan ini berlangsung hangat dan sangat akrab. Antusiasme Masyarakat melalui pertanyaan-pertanyan bagi narasumber bisa terjawab dengan baik. (mik)