SIDOARJO- Narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-A Delta Sidoarjo, Hadi Supriyanto, bikin geger karena kabur, Rabu (20/2) sore. Napi perkara undang-undang perlindungan anak itu nekat melarikan diri, saat menjalankan tugasnya sebagai tahanan pendamping (tamping) pembuang sampah. Tidak lama setelah menghilang, petugas lapas dan anggota Polsek Gedangan menangkap napi itu di rumahnya. Ia disergap ketika sembunyi di dalam lemari. Rudi Kristiawan, Kasubsi Bimkemaswat Lapas Klas IIA Sidoarjo mengatakan, kaburnya napi asal Keboan Sikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo itu ketika menjalankan tugasnya membuang sampah pada sore hari dengan kawalan sipir. Selesai membuang sampah dan hendak masuk pintu P2U, napi itu meminjam korek ke temannya. “Ketika temannya menjawab 'tidak punya korek', ia lari ke arah jalan raya dan mencopot serta membuang bajunya. Napi itu kabur ke arah utara Alun-Alun Sidoarjo,” kata Rudi. Melihat kejadian tersebut, petugas lapas langsung melakukan pengejaran terhadap Hadi. Sebagian petugas lain melapor kepada petugas jaga yang ada di dalam lapas. Pejabat struktural seperti Kepala KPLP, Kasi Kamtib, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Registrasi, Kasubsi Portatib, dan Kasubsi Kamtib, serta petugas lain langsung berinisiatif mencari data di SDP dan segera menyebar melakukan pengejaran. Setelah mendapat data alamat rumah dan keluarga Hadi, di Jalan R Achmad, Gedangan, Rudi seorang diri segera meluncur ke lokasi dengan memakai mobil. “Sampai di depan Masjid Besar Gedangan, saya berhenti dan melihat kecurigaan orang yang memakai kaos kuning dan topi sambil didampingi anak kecil memakai kaos biru yang ternyata adik kandung napi tersebut,” jelas Rudi. Ia kemudian memutuskan berhenti di depan minimarket dan turun mengikuti jejak dua orang tersebut. Setelah diikuti, ternyata 2 orang tersebut masuk ke perkampungan warga dekat Stasiun Gedangan. “Dua orang tersebut saya lihat masuk ke sebuah rumah, dan ternyata memang tempat tinggal narapidana yang kabur itu,” papar Rudi. Rudi yang sendirian langsung masuk. Kebetulan, saat itu terdapat adik Hadi. “Saya bertanya ke anak yang memakai baju biru tadi terkait keberadaan orang dengan baju kuning yang bersamanya. Lalu anak baju biru menjawab 'ada di dalam pak'. Saya lalu menyuruh anak itu memanggilkan kakaknya ke dalam rumah,” cerita Rudi. Setelah ditunggu beberapa saat, ternyata narapidana tersebut tidak kunjung keluar. “Malah muncul suara keras dari dalam kamar,” imbuh dia. Tak mau kehilangan jejak, Rudi meminta izin ke anak itu untuk masuk ke rumah. Setelah dicari, ternyata Hadi yang kabur ditemukan bersembunyi di dalam lemari. Rudi segera menangkapnya, dan segera berkoordinasi dengan Polsek Gedangan. Petugas kepolisian lalu dating dan menjemput lalu membawa napi yang kabur itu ke Lapas Klas IIA Sidoarjo untuk dijebloskan ke tahanan lagi. Pascakejadian itu, Kalapas Klas II A Sidoarjo Mochammad Susanni, mengapresiasi kinerja anak buahnya yang cepat dan tanggap. Hadi Supriyanto akhirnya menjalani masa tahanan di ruang isolasi. Ia juga terancam dicabut hak-hak bersyaratnya lantaran nekat kabur dari lapas. Itu merupakan sanksi atas tindakannya yang mencoba kabur saat menjalani masa asimilasi. Ruang isolasi yang ada berukuran 2 x 2 meter hanya bisa ditempati satu orang. Kondisi sempit dan kotor memang dikhususkan bagi warga binaan yang tidak menaati aturan dan prosedur dalam Lapas. “Satu kamar isolasi khusus untuk satu orang dan lokasinya disendirikan,” kata Rudi Kristiawan, Kamis (21/2). Karena kasus tersebut, terpaksa dilakukan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Hadi. Ditambahkan Rudi, akan banyak sanksi yang bakal menunggu Hadi. “Selain menempati ruang isolasi, akan dicabut hak-haknya. Baik usulan remisi maupun pembebasan bersyarat,” tegas Rudi. Hadi merupakan narapidana kasus undang-undang perlindungan anak dan perempuan. Akibat perbuatannya, ia diganjar hukuman 2,5 tahun. Hadi sudah menjalani masa tahanan 16 bulan. Bahkan, beberapa bulan ini ia sudah menjalani masa asimilasi sebagai tahanan pendamping (tamping). (som/jok/nov)
Dijebloskan Ruang Isolasi, Hak PB Dicabut
Jumat 22-02-2019,10:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-01-2025,13:20 WIB
Pemkot Surabaya Utang Rp5 Triliun untuk Proyek Strategis, FPKB: Jangan Sampai Jadi Beban di Kemudian Hari
Kamis 02-01-2025,19:26 WIB
Imigrasi Surabaya Dukung Usulan Passport On Board bagi Penumpang atau Jemaah Haji
Kamis 02-01-2025,23:33 WIB
Setahun, 116 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Madiun
Terkini
Jumat 03-01-2025,11:04 WIB
Polsek Dukuh Pakis Buka Awal Tahun dengan Mendengarkan Curhatan Warga
Jumat 03-01-2025,11:02 WIB
Icha Yang: Kak Judika Mudah Membangun Chemistry
Jumat 03-01-2025,10:56 WIB
Operasi Lilin Semeru 2024 Berakhir, Ratusan Pelanggar Ditemukan Satlantas Polres Tulungagung
Jumat 03-01-2025,10:53 WIB
Polsek Sawahan Aktif Dengar Aspirasi Warga, Tingkatkan Patroli Malam
Jumat 03-01-2025,10:07 WIB