GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Tentu kita masih ingat dengan kasus pencurian dengan modus bobol rumah di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik yang terjadi beberapa bulan lalu.
BACA JUGA:Polres Gresik Bekuk Pembobol Rumah Menganti
Kini, aktor pencurian itu sudah diamankan Satreskrim Polres Gresik. Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku Muhamad Khafidz (34), asal Desa Punduttrate, Benjeng, Gresik. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini juga beraksi di Kecamatan Cerme, Gresik.
BACA JUGA:Terdakwa Pembobol Rumah Divonis Ringan
Pria yang juga pernah menjalani hukuman di Polsek Cerme akibat pencurian kotak amal ini, ditangkap Sabtu 24 Agustus 2024 dini hari di Warkop Kedung Sogo, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.
Diketahui, aksi Muhamad Khafidz kian meresahkan masyarakat di Desa Ngasin, Kecamatan Balongpanggang, dan Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, dan Kecamatan Cerme pada beberapa bulan lalu.
BACA JUGA:Anggota Ombudsman RI Apresiasi Konsep Rumah Budaya dan Kemanusiaan di Rutan Trenggalek
Dalam aksinya, maling tersebut beraksi seorang diri. Dengan menyasar beberapa rumah di tiga kecamatan tersebut.
BACA JUGA:Calon Bupati dan Wakil Bupati Petahana Hanya Diusung 1 Parpol PDI Perjuangan
Kanitresmob Satreskrim Polres Gresik Iptu Eriq Panca Nur Patria menyebutkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian di Kecamatan Balongpanggang, dan Duduksampeyan pada Juni lalu.
BACA JUGA:Webinar Series II, Solusi Pengembangan Karir ASN Kemenkumham
"Atas kejadian itu, beberapa korban kehilangan barang berharga HP, dan uang tunai. Di Desa Ngasin, Balongpanggang, Gresik terdapat enam rumah yang dibobol. Begitu juga di Desa Gredek sejumlah rumah dibobol maling, hingga terakhir di Cerme," kata Eriq Kamis 29 Agustus 2024.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu linggis, satu HP Itel P40 biru, dan tujuh buah tas milik para korban.