Batu, Memorandum.co.id - Setelah Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Polres Kota Batu tutup selama 7 hari sejak 31 Maret lalu, Rabu (8/4), resmi dibuka kembali untuk melayani SIM masyarakat. Kasatlantas Polres Batu, AKP Mala Darlius melalui Bripka As’ad Baur SIM Satpas Polres Batu menyampaikan, pelayannya mengedepankan protokol pencegahan Covid-19. “Akan dibuka kembali dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah serta sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur-red) yang ada,” katanya. Pihak Satpas telah menyiapkan peralatan dan fasum berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19 saat pelayanan kembali dibuka. Dikatakan, akan dilakukan pembatasan jam operasional pada pelayanan SIM yakni registrasi pukul 08.00 – 10.00. Selanjutnya, diproses hingga pukul 12.00. Selain itu, pemohon SIM akan melalui proses pengecekan dengan thermo gun dan diarahkan mencuci tangan serta memasuki bilik sterilisasi. “Untuk jarak antar pengunjung sudah diatur sejauh 1 meter. Sedangkan untuk jarak antar pengunjung dengan petugas di atur sejauh 1,5 meter ditambah setiap loket pelayanan sudah disedikan hand sanitizer,” imbuh As’ad seraya mengatakan, pemilik SIM yang kadaluarsa selama masa penutupan tidak dihitung terlambat. Terpisah, warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Galih Rakasiwi mengapresiasi kebijakan SIM yang kadaluarsa pada masa penutupan itu. “Yang kami takutkan nanti ketika Satpas dibuka namun saya tidak tahu informasinya, sehingga benar-benar terlambat,” katanya. (arl/ari)
8 April, Satpas Kota Batu Kembali Dibuka
Selasa 07-04-2020,15:12 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-03-2026,16:03 WIB
Bocoran Kode Redeem Free Fire Maret 2026, Klaim Skin Senjata hingga Token Gratis Spesial Ramadan
Selasa 10-03-2026,21:42 WIB
Konflik Iran-AS Memanas, Pakar Unair Sebut Isu Nuklir Jadi Pemicu Utama
Selasa 10-03-2026,16:12 WIB
Aplikasi Pemantau Hilal Terbaik 2026 Berbasis AI yang Akurat untuk Menentukan Hari Raya Idulfitri 1447 H
Selasa 10-03-2026,17:30 WIB
Aturan THR 2026: Pekerja Wajib Terima Full H-7, Perusahaan Telat Kena Denda 5 Persen
Selasa 10-03-2026,21:37 WIB
Jawa Timur Jadi Tujuan 24,9 Juta Pemudik Lebaran 2026, Khofifah Perkuat Transportasi dan Pengamanan
Terkini
Rabu 11-03-2026,13:45 WIB
Aryna Sabalenka Tumbangkan Naomi Osaka 6-2, 6-4 di Indian Wells
Rabu 11-03-2026,13:43 WIB