SURABAYA, MEMORANDUM - Pengacara Sekaligus Tokoh Agama Moses Henry saat ini menjadi sorotan publik karena video kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak sang suami menendang dan memukul istrinya, Sherly.
Mirisnya, aksi KDRT itu dilakukan di hadapan beberapa penghuni rumah lainnya. Pada keterangan unggahan video itu disebutkan jika aksi KDRT sengaja direkam oleh korban untuk dijadikan barang bukti.
Kasus ini pun kabarnya sudah dilaporkan ke polisi pada 9 Agustus 2024 lalu. Moses Henry dilaporkan atas dugaaan pelanggaran pasal 44 nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.
BACA JUGA:Cekcok Rumah Tangga, Anggota Polisi di Jombang Jadi Korban KDRT oleh Istrinya
Dari pengakuan sang istri, sudah bertahun-tahun dirinya mendapatkan KDRT dari Moses Henry.
"Saya menceritakan kronologi kejadian KDRT yang dilakukan suami saya. Selain saya, anak tertua juga diperiksa untuk menjelaskan kejadian tersebut," ungkap Sherly, Selasa 27 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kesadaran Masyarakat Berbuah Hasil, Kasus KDRT di Lumajang Menurun dari 54 Kasus Menjadi 10 Kasus
Sementara itu menanggapi kejadian ini, Moses Henry memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut, ia membantah tuduhan dan mengeklaim dirinya juga menjadi korban kekerasan dari istrinya, Sherly.
"Bukan hanya saya yang melakukan kekerasan, Sherly juga melakukan pemukulan terhadap saya," ujar Moses Henry.
BACA JUGA:Satreskrim Polresta Sidoarjo Sosialisasi Cegah KDRT dan Pelecehan Seksual
Moses Henry mengungkapkan, selain melakukan kekerasan fisik, Sherly juga kerap merusak kendaraan miliknya.
"Istri saya juga sering merusak mobil-mobil saya dan melakukan pemerasan terhadap saya," paparnya.
BACA JUGA:Dijerat Pasal KDRT, Kepala SD Negeri di Tulungagung Dijebloskan Bui