SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Secara masif pihak kepolisian dan sekolah di wilayah Kabupaten Sidoarjo mencegah terjadinya tindakan perundungan (bullying) di kalangan pelajar.
Di SDN 1 Mojoruntut, Krembung, Sidoarjo, Rabu 28 Agustus 2024, guru dan pelajar disaksikan Kanit Binmas Polsek Krembung dan anggota mendeklarasikan komitmen pencegahan bullying.
Kepala SDN Mojoruntut 1 Arif Aminudin menjelaskan, deklarasi ini wujud keseriusan pihaknya bersama siswa-siswi untuk kompak mencegah tindak perundungan (bullying). Upaya yang dilakukan adalah terus menerus memacu giat belajar mendulang prestasi, serta apabila ada perselisihan sesama pelajar dapat secara terbuka disampaikan ke dewan guru.
BACA JUGA:Polwan Polresta Sidoarjo Goes to School
"Dengan meningkatkan prestasi juga menguatkan kerukunan tentu diharapkan sebagai langkah mencegah bullying di siswa-siswi kami," ujarnya.
Kanit Binmas Polsek Krembung Ipda Nugroho yang hadir dalam deklarasi di SDN Mojoruntut 1 mengapresiasi langkah nyata cegah bullying ini.
"Kami imbau kepada para pelajar agar jangan sampai saling mencela dan melakukan tindakan bullying dengan teman lain, mari jaga kerukunan, kekompakan dan tingkatkan terus prestasi," pesannya.
BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Ajak Netizen Tangkal Hoaks Saat Pilkada
Ipda Nugroho juga mengingatkan, agar siswa-siswi berhati-hati atau bijak dalam penggunaan media sosial. Karena pelanggaran yang dilakukan di media sosial telah diatur sanksi hukumnya sesuai UU ITE.(imm/sud/jok)