Pelantikan Anggota DPRD Kota Malang, Made : Segera Bentuk AKD

Minggu 25-08-2024,06:27 WIB
Reporter : Ariful Huda
Editor : Muhammad Ridho

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di ruang sidang paripurna DPRD Kota Malang, Sabtu 24 Agustus 2024. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang Rosihan Juhriah Rangkuti SH MH.

Dari total 45 orang anggota dewan, 20 diantaranya adalah wajah baru. Sedangkan 25 orang lainnya merupakan wajah lama, alias pernah menjabat di periode sebelumnya. 

BACA JUGA:Lantik 96 Pejabat, Pj Wali Kota Malang Harap Jaga Kekompakan

BACA JUGA:Lantik Sembilan DPC Peradi di Malang, Ini Pesan Otto Hasibuan

Ketua DPRD Kota Malang periode 2019-2024, I Made Riandiana Kartika SE MM ditunjuk menjadi pimpinan sementara bersama H Abdurochman SH. 

Made menyebutkan empat puluh lima anggota dewan ini telah melakukan prosesi pelantikan untuk mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

“Ya hari ini (24 Agustus 2024, red) telah resmi dilantik anggota dewan untuk periode lima tahun mendatang (2024-2029, red). Sebuah komposisi yang bagus, 25 orang lama dan 20 orang baru,” terang I Made Riandiana Kartika usai pelantikan.

BACA JUGA:Lantik Pengurus Baznas, Walikota Sebut Potensi Zakat Kota Malang Tinggi

BACA JUGA:Pengurus KONI Kota Malang Dilantik, Ini Pesan Wali Kota 

Disampaikan, para anggota dewan yang dilantik merupakan hasil dari pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024. Kini setelah dilantik para wakil rakyat ini memulai melakukan kerja kerja kerakyatan yang pernah tersampaikan saat Pemilu.

 Made yang sebelumnya menajdi Ketua DPRD mengatakan untuk periode mendatang diharapkan akan menjadi lebih baik.

“Kuncinya adalah mau melakukan evaluasi. Dengan komposisi yang ada dengan para anggota baru, ini kombinasi yang bagus, semangat baru, maka akan semakin menyempurnakan kinerja dewan,” terangnya.

BACA JUGA:Pengurus ADYTI Kota Malang Dilantik, Pesenam Taiji Bakal Ikut FORDA

Dikatakan, dalam waktu dekat para anggota dewan ini akan menggelar rapat dengan agenda membentuk Alat Kelangkaan Dewan (AKD).

“Kami menargetkan membentuk alat kelengkapan dewan. Mulai Banmus, Banggar ada Komisi dan lainnya. Kami menargetkan, satu sampai dua minggu mendatang AKD selesai,” jelas I Made Riandiana Kartika. 

Prosesi pelantikan ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan ST MM, Forkopimda Kota Malang, KPU Kota Malang, Bawaslu Kota Malang, perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, dan pihak terkait yang memberikan ucapan selamat pada anggota dewan yang baru dilantik. (edr)

Kategori :