Gresik, memorandum.co.id - Sebagai bagian memperketat penerapan physical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus corona (covid-19), jajaran Polres Gresik menutup 3 jalur utama di pusat kota. Ketiga jalur utama yang ditutup itu ialah ruas Jalan Ahmad Yani dan ruas Jalan Siti Fatimah binti Maimun. Penutupan jalan itu dilakukan bergantian yakni untuk ruas Jalan Ahmad Yani pada Pukul 09.00 Wib - 15.00 Wib dan pada Pukul 18.00 Wib - 21.00 Wib. Sedangkan ruas Jalan Siti Fatimah binti Maimun ditutup pada pukul 16.00 Wib - 21.00 Wib. Selama penutupan, petugas Satlantas Polres Gresik juga memberikan imbauan kepada seluruh pedagang yang berada di ruas jalur agar mematuhi penerapan kawasan tertib physical distancing demi kepentingan bersama. "Kita lakukan penutupan dengan tetap memperhatikan SOP physical distancing. Petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pada kedua sisi ruas jalur yang ditutup," kata Kasatlantas Polres Gresik, AKP Erika Purwana Putra kepada memorandum.co.id, Senin (6/4/2020). Sementara itu, Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menyatakan, pengetatan kawasan tertib physical distancing ini diharapkan bisa menghambat penyebaran virus covid-19. "Saya meminta seluruh warga menaati aturan ini demi kemaslahatan bersama," pintanya.(dri/har)
Perketat Physical Distancing, 2 Jalur Pusat Kota Gresik Ditutup
Senin 06-04-2020,10:20 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,20:55 WIB
Warga Tenggumung Tewas Usai Jalani Perawatan, Polisi Pastikan Bukan Residivis
Selasa 18-08-2026,21:05 WIB
Tekan Ketergantungan Gawai pada Anak, Pemkab Situbondo Gelar Festival Permainan Tradisional
Selasa 18-08-2026,19:05 WIB
Fraksi PDIP Jatim Dorong P-APBD 2026 Maksimal Beri Manfaat untuk Rakyat
Selasa 18-08-2026,19:25 WIB
Warga Ungkap Panti Asuhan Baitul Yatim Surabaya Selalu Sepi, Ramai Saat Ada Undangan
Selasa 18-08-2026,19:20 WIB
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Penukaran Barang, J&T Cargo Serahkan Sengketa ke Pengadilan
Terkini
Rabu 19-08-2026,08:18 WIB
Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Terbitkan SOI Bos Restoran Korea Pelaku Kekeran Seksual
Rabu 19-08-2026,08:11 WIB
Pengakuan Sekretaris Restoran Korea di Surabaya: Diperkosa Berkali-kali Hingga Ingin Bunuh Diri
Rabu 19-08-2026,07:54 WIB
Jembatan Garuda Merah Putih Presisi Dibangun, Asa Warga Kedungdendeng Kembali Tersambung
Rabu 19-08-2026,07:40 WIB
Support Muktamar ke-35 NU Tambakberas, Muhammadiyah Jombang Siapkan Kokam dan Bakso Gratis
Rabu 19-08-2026,06:58 WIB