JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Buntut video viral skandal dugaan asusila yang membelit Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membuat Pemerintah Kabupaten setempat mengambil langkah serius.
Senen dan Dian Yunitasari yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas dan Sekretaris Dikbud Jombang dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya.
Kini Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo menunjuk Wor Windari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, sebagai pelaksana harian (PLH) Kepala Dinas Dikbud.
BACA JUGA:Skandal Dugaan Asusila Tiga Kota Bayangi Pencalonan Bacabup Lamongan
Sedangkan untuk jabatan Sekretaris Dikbud Dian Yunitasari, Narutomo menunjuk Abdul Majid Kabid Pembinaan Ketenagaan Dikbud Jombang, sebagai sekertaris Dikbud.
Proses serah terima jabatan PLH ini dilakukan di aula 3 Dikbud Jombang, pada Jum'at, (23/8), pagi sekitar pukul 8.00 WIB.
Di hadapan sejumlah jurnalis, Narutomo menjelaskan, penunjukan PLH pada hari ini, merupakan salah satu rangkaian penanganan permasalahan terkait video viral skandal dugaan asusila yang tengah dihadapi Senen dan Dian, oleh Pemkab Jombang.
BACA JUGA:Polda Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Pembuat Konten Asusila di Madura
"Bahwa PP nomor 94 tahun 2021, pasal 40, itu menyatakan, semua ASN yang sedang melakukan pemeriksaan, seyogyanya dilakukan pembebasan (penonaktifan) sementara," kata Narutomo.
Lebih lanjut ia menyebut bahwa saat ini, Senen maupun Dian sedang menjalani pemeriksaan oleh APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah).
"Yang saya lakukan di sini bahwa, pak Senen dan Bu Sekdin, sedang dilakukan pemeriksaan untuk itu kita bebaskan sementara," ujarnya.
BACA JUGA:Satreskrim Polres Bojonegoro Ungkap Kasus Curat, Penganiayaan dan Asusila
Narutomo menegaskan, keduanya tengah menjalani pemeriksaan terkait video viral skandal dugaan asusila yang kini ramai menjadi pembahasan di kalangan masyarakat.
"Pemeriksaan terkait berita yang viral di media, dan itu yang kita dalami. Sejauh mana permasalahannya, sejauh mana penanganannya, ya kita cari tau kebenarannya dan yang kita bisa dapatkan," katanya.
Bila nantinya diketemukan sebuah kesalahan, dari hasil pemeriksaan APIP itu, maka keduanya akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.