LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kedatangan KPK di Lamongan dilakukan untuk melangsungkan pemeriksaan secara marathon yang ditujukan kepada kelompok masyarakat (Pokmas) di Lamongan, perihal dugaan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jawa Timur, tahun anggaran 2019 - 2022.
AKBP Bobby Adimas Condroputra Kapolres Lamongan, ketika dimintai keterangan perihal tersebut, Ia mengakui belum mengetahui secara pasti.
"Belum monitor saya, dalam hal ini di Mapolres Lamongan," terang AKBP Bobby kepada sejumlah awak media.
BACA JUGA:Ruangan Anak Buah Digeledah KPK, Pj Gubernur Jatim Sebut Bagian dari Mencari Data
Sementara itu, puluhan Pokmas di Lamongan diperiksa secara bergantian sesuai jadwal waktu yang telah ditentuhkan. Masing-masing Pokmas Kecamatan Ngimbang, Kecamatan Modo, Kecamatan Sugio serta Pokmas Kecamatan Maduran," kata salah satu Ketua Pokmas diruang tunggu Reserse Kriminal Mapolres Lamongan usai pemeriksaan.
Diantaranya yang kami dengar dilokasi (Mapolres) ada Pokmas desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, desa Daliwangun Kecamatan Sugio dan yang lainnya saya kurang tahu, menurut dia, masing-masing Kecamatan dihadirkan tiga orang Ketua Pokmas.
Salah satu Pokmas tersebut ditanya, "Apakah kegiatan pekerjaan dari dana hibah provinsi Jatim tersebut dikerjakan? "Iya, dikerjakan sampai selesai. Namun yang mengerjakan orang-orang nya almarhum S asal Babat atau yang menjembatani dapat proyek dana hibah provinsi tersebut," sebutnya.
BACA JUGA:Penggeledahan Gedung Setdaprov Jatim Tuntas, KPK Bawa 1 Koper Merah
Lanjutnya, para penyidik KPK, informasi dihimpun, meminjam tempat untuk melakukan pemeriksaan kepada Pokmas di Lamongan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah.
Dari pantauan memorandum.disway., dilokasi diketahui, ada empat mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam dengan nomor polisi L 1428 XC, N 1287 ACB, W 1265 ZY, W 1165 ZO, diduga dibawah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terparkir di halaman Mapolres Lamongan, sejak pukul 15.59 WIB.
Penyidik KPK keluar membawa satu koper besar warna hitam di kendaraan Mobil Innova Reborn nomor polisi W 1165 ZO, kemudian dua koper di bawah oleh kendaran nomor Polisi N 1287 ACB, dua koper di bawa kendaraan nomor polisi W 1265 ZY.
BACA JUGA:KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Gedung Pemprov Jatim Terkait Kasus Dana Hibah
Diketahui, mobil Toyota Innova Reborn yang diduga dikendarai tim penyidik KPK tersebut dengan selang waktu puluhan menit keluar secara bergantian dan yang terakhir hingga kurang lebih pukul 19.00 WIB semuanya sudah keluar meninggalkan Mapolres Lamongan.