Malang, Memorandum.co.id - Keberadaan pabrik rokok menjadi perhatian Polres Malang dalam penerapan physical distancing. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH meninjau langsung kawasan bebas Covid 19 physical distancing di area Pabrik Rokok PT Gudang Baru Berkah, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (4/4/2020). Pabrik rokok ini telah menerapkan aturan pada semua karyawan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Semua karyawan harus menggunakan masker, menkalani pemeriksaan suhu tubuh dan harus melewati bilik semprot disinfektan. Setelah itu, diharuskan mencuci tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan melinting rokok. Bersamaan, juga dilakukan pengawasan selama masa jam kerja untuk mengantisiapsi adanya karyawan yang lalai menerapkan aturan perusahaan tersebut. Bagi karyawan yang tidak menggunakan masker akan dikenakan sanksi. Kapolres Malang AKBP Hendri Umar SIK MH menyampaikan peninjauan ini untuk mengetahui sejauh mana perusahaan mematuhi aturan physical distancing. “Kami mengharapkan pihak perusahaan terus melakukan pengawasan agar kawasan ini benar-benar steril dan bebas dari Covid 19,” ujarnya. Dengan kedisiplinan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya untuk penanganan virus Corona di wilayah Kabupaten Malang. Bersamaan, semua karyawan agar mematuhi ketentuan yang ada untuk saling menjaga kebersihan dan kesehatan. Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Malang Ipda Nining Husumawati menyampaikan pemanatuan langsung tersu dilakukan di sejumlah tempat. “Ini agar penanganan Covid-19 berjalan sesuai harapan,” katanya. (*/ari/day)
Terapkan Physical Distancing, Kapolres Malang Sidak PR Gudang Baru
Minggu 05-04-2020,20:40 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,10:10 WIB
Update Medali Asian Games 2026: China Kokoh di Puncak, Indonesia Terjun ke-20
Rabu 23-09-2026,13:50 WIB
480 Rumah Dibongkar dalam Pelebaran Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Siapkan Rusunawa
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,13:26 WIB
Pimpinan SKH Memorandum Audiensi dengan Kajari Surabaya, Bahas Penegakan Hukum dan Kontrol Sosial
Rabu 23-09-2026,16:39 WIB
Di Tengah Polemik, Akh Muzakki Dikabarkan Lepas Jabatan Rektor UINSA
Terkini
Kamis 24-09-2026,09:00 WIB
Manfaat Membawa Tumbler Setiap Hari, Gaya Hidup Ramah Lingkungan
Kamis 24-09-2026,08:50 WIB
UU Reforma Agraria, Anas Urbaningrum: Solusi Atasi Ketimpangan Tanah
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,08:19 WIB
Polresta Sidoarjo Gelar Penyuluhan Pemahaman Dasar AI di SMA Bhayangkari Porong
Kamis 24-09-2026,08:13 WIB