LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Lumajang terpilih untuk masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada Rabu, 21 Agustus 2024. Salah satu anggota baru yang dilantik adalah Hj Heri Nani Heriyati SP, yang mewakili Partai Gerindra dari daerah pemilihan (dapil) 3, meliputi Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Pasirian.
BACA JUGA:50 Anggota DPRD Sidoarjo Dilantik, Sementara Dipimpin Abdillah Nasih dan Suyarno
Meskipun sebagai pendatang baru di DPRD Lumajang, Hj Heri Nani Hariyati yang akrab disapa Umi Cicik, berhasil mendapatkan dukungan kuat dari masyarakat, sehingga mampu memperoleh kursi di DPRD Lumajang. Dalam dapil Pasirian Tempeh, Partai Gerindra berhasil meraih dua kursi, menunjukkan kekuatan partai tersebut di wilayah ini.
BACA JUGA:Demokrasi Jember Menguat: Keterwakilan Perempuan Tembus 22 Persen
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Pj Gubernur Jawa Timur, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina SH MH, dan berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:Anggota DPRD Jombang Periode 2024-2029 Dilantik
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang Agus Triyono, serta sejumlah pejabat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:Pernah Dihukum 4 Tahun, Residivis Narkotika asal Balongsari Tama Kembali Diadili
Usai pelantikan, Nani Heri Hariyati mengucapkan rasa syukur atas karunia Tuhan yang memberinya kesehatan sehingga ia dapat terus beraktivitas dan menjalankan tugas sebagai legislator.
BACA JUGA:Ini Motif 3 Pelaku Penganiayaan yang Ditangkap Polres Tulungagung
“Sebagai anggota DPRD dari Partai Gerindra, saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan visi dan misi partai,” ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Opsgab, Timpora Provinsi Jatim Sisir Wilayah Tapal Kuda
Umi Cicik menambahkan bahwa jabatan ini bersifat sementara, dan ia bertekad untuk menggunakan masa jabatannya sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat.
“Jabatan ini hanya sementara, jadi saya akan memanfaatkannya sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.