BACA JUGA:Sidak Perkebunan Gambar Anyar, Pemilik HGU Minta Klarifikasi DPRD Kabupaten Blitar
Kemudian lantaran memiliki hierarki vertikal, banyak kegiatan terutama menyangkut bantuan keuangan di kemenag Kabupaten Blitar yang tidak termonitor maksimal, kecuali saat Itjen Kemenag melakukan pemeriksaan.
Menurut Hendik, agar tidak timbul spekulasi yang mengarah pada syak wasangka lebih jauh, APH kejaksaan atau kepolisian sebaiknya melakukan pengusutan, membuktikan ada tidaknya dugaan skandal keuangan.
“Ada tidaknya dugaan skandal keuangan itu hanya bisa dibuktikan oleh APH yang segera turun melakukan pengusutan,” pungkasnya.
BACA JUGA:PAW, Fredy Agung Kurniawan Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar 2019-2024
Sebelumnya saat dikonfirmasi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar Baharuddin tidak membantah adanya persoalan keuangan di koperasi Kemenag Kabupaten Blitar.
Menurut dia hal itu wajar, dengan alasan hampir semua koperasi memiliki persoalan keuangan, bukan hanya koperasi kemenag Kabupaten Blitar. “Saya kira di setiap lembaga koperasi problem ada, itu sudah dibahas di RAT kemarin dan jadi bagian dari upaya penyelesaian,” ungkapnya.
Sempat beredar kabar persoalan keuangan di koperasi kemenag Kabupaten Blitar mencapai Rp 11 miliar. Baharuddin membantah nilainya sebesar itu, dengan alasan tidak proporsional.
Ia menjelaskan jika aset koperasi kemenag Kabupaten Blitar sebesar Rp 14 miliar, karenanya tidak masuk akal jika nilai problem keuangan mencapai Rp 11 miliar. “Hal itu tidak benar karena nilai aset anggota Rp 13 miliar, maksimal Rp 14 miliar. Sangat tidak masuk akal,” tegasnya.
Baharuddin juga tidak membantah ada persoalan pengadaan seragam batik ASN di koperasi kemenag, namun itu semua kata dia sudah terselesaikan.
Pengadaan seragam batik yang sempat terkendala itu, kata dia senilai Rp 200 juta dan berlangsung pada masa kepemimpinan Kepala Kantor Kemenag lama, yakni Taufiq dan Ketua Koperasi lama.
BACA JUGA:Reses di Desa Bakung, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar Bawa Tiga Program
“Pembayaran memang sempat terkendala tapi sudah terselesaikan,” ungkapnya.
Terkait dugaan adanya dugaan skandal proyek sapi unit Agro, Baharuddin mengatakan tanggung jawab itu berada di tangan pengelola. Ia menyebut nilainya sekitar Rp 400 juta, dan saat ini berada dalam pertanggung jawaban pengelola koperasi.
Baharuddin menegaskan koperasi sejauh ini tidak dirugikan karena ada proses pertanggungjawaban. Dirinya juga menambahkan namanya unit usaha baru opsinya hanya dua, yakni sukses untung atau gagal rugi.