TRENGGALEK, MEMORANDUM.CO.ID - Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendekatkan pelayanan keimigrasian untuk seluruh masyarakat Jatim. Terbaru, melalui Kantor Imigrasi Ponorogo, layanan keimigrasian hadir untuk masyarakat Jatim bagian selatan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Trenggalek.
BACA JUGA:Imigrasi Ponorogo Amankan 5 Orang Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Ginjal Internasional
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Herdaus menjelaskan bahwa Kantor Imigrasi Ponorogo membuka kuota sebanyak 35 layanan paspor per hari di MPP Trenggalek.
"Rinciannya, 20 antrean bisa diakses melalui M-Paspor dan 15 layanan walk in atau langsung," ujar Herdaus.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut
Hal ini, lanjut Herdaus, diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Trenggalek. Sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Ponorogo atau Kediri untuk mengakses layanan keimigrasian.
BACA JUGA:Langgar Aturan Keimigrasian, Imigrasi Tanjung Perak Deportasi WNA China
"Rata-rata masyarakat Jatim bagian selatan mengajukan permohonan penerbitan paspor untuk umrah dan wisata, animo yang sangat besar kami respons dengan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat," terang Herdaus.
BACA JUGA:Jawab Tantangan Masa Depan, Ditjen Imigrasi Gelar Dengar Pendapat Publik Perubahan RUU Keimigrasian
Selama ini, mayoritas penduduk Trenggalek harus melakukan perjalanan kurang lebih 2-3 jam ke Ponorogo untuk mengakses layanan keimigrasian. Dengan adanya layanan di MPP Trenggalek, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan pelayanan keimigrasian.
BACA JUGA:Pelayanan Keimigrasian Empat Kloter Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Berjalan Lancar
"Karena hanya di MPP, pencetakan paspor dan BAP untuk paspor rusak/ hilang masih harus dilakukan di Kantor Imigrasi Ponorogo sebelum paspor yang sudah jadi diberikan kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek," urai Herdaus.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Resmikan Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Trenggalek, Selasa 20 Agustus 2024. MPP Kabupaten Trenggalek akan beroperasi setiap hari kerja dan memuat berbagai layanan untuk masyarakat termasuk didalamnya terdapat layanan paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo dalam 1 gedung/ bangunan.
BACA JUGA:Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Apresiasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak