Raperda RTRW Surabaya Tuai Polemik, Pansus Pastikan Lakukan Kajian secara Komprehensif

Senin 19-08-2024,14:47 WIB
Reporter : Alif Bintang
Editor : Fatkhul Aziz

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menuai persoalan. Pasalnya, bersinggungan dengan keberlangsungan hidup masyarakat Surabaya. Pansus raperda tersebut yang dikawal oleh Komisi C DPRD Surabaya pun tengah melakukan pembahasan secara komprehensif sebelum disahkan menjadi perda.

Disampaikan Wakil Ketua Pansus Aning Rahmawati, pihaknya masih terus menggodok Raperda RTRW. Dalam melakukan proses pengkajian tersebut, pihaknya melibatkan dinas terkait, masyarakat, hingga pakar.

"Salah satunya seperti di kawasan Gunung Anyar Tambak itu masyarakat di sana bersurat karena terdampak. Sebab di RTRW itu berwarna hijau. Artinya masuk kawasan lindung yang tidak boleh diapa-apain, tidak boleh dirusak juga tidak boleh ada permukiman," terang Aning, Senin, 19 Agustus 2024.

BACA JUGA:Didemo Dua Kelompok Massa, Pengesahan Raperda RTRW Ditunda

Akan tetapi, kata Aning, faktanya di kawasan tersebut ada banyak permukiman warga. Bahkan mereka memiliki alas hak dan telah hidup selama belasan tahun. Hal ini yang kemudian menjadi masalah apabila peraturan mengenai RTRW tersebut tak dibahas secara konkret.

Tidak hanya berdampak terhadap warga di kawasan Pamurbaya, namun warga yang bermukim di wilayah zona pertahanan pun jadi perhatian. Di Bandarejo, Kelurahan Bulak Banteng, Kecamatan Kenjeran misalnya.

Di sana, juga ada ratusan permukiman warga yang bersinggungan dengan zona pertahanan negara. Warga Bandarejo pun mengantongi alas hak atas tempat tinggal mereka. Bahkan mayoritas warga telah menjadi petani tambah puluhan tahun.

BACA JUGA:DPRD Gresik Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda RTRW

"Ini yang sedang kami bahas. Kami pun melibatkan masyarakat agar mereka bisa memberikan masukan kepada pansus," jelas Aning.

Aning memastikan bahwa permasalahan dalam Raperda RTRW tersolusi. Pihaknya tidak ingin meninggalkan masalah yang makin pelik di kemudian hari. Oleh sebab itu, pansus intens melakukan pembahasan dan kajian. Termasuk mengundang pihak-pihak yang terkait.

"Berangkat dari berbagai masukan atas problematika yang dirasakan oleh masyarakat, nantinya akan kami proses dan dilakukan pembahasan secepatnya. Kami juga melibatkan pihak-pihak yang terkait supaya permasalahan ini tersolusi," tuntas politisi PKS ini.(bin)

Kategori :