Jambret di Kawasan Wisata Kota Lama Dibekuk, Residivis dan Beraksi di 4 TKP

Minggu 18-08-2024,18:03 WIB
Reporter : Arif Alfiansyah
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah sebulan buron dan membuat resah masyarakat, pelaku penjambretan HP di kawasan Wisata Kota Lama akhirnya berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Aksi nekatnya merampas Iphone 11 milik Putri (26) saat berwisata di kawasan kota lama pada 8 Juli lalu itu kini berakhir di balik jeruji besi. 

BACA JUGA:Wanita Jadi Korban Jambret di Kawasan Kota Lama

Tersangka penjambretan adalah M Hosen (26), warga Jalan Benteng Miring, Surabaya, diamankan di kawasan Kebalen Barat, Surabaya, pada Rabu 14 Agustus. 

"Modus pelaku berkeliling mengendarai motor mencari sasaran dengan kondisi sekitar TKP sepi dan korban lengah. Saat melihat sasarannya, pelaku memepet korban dan langsung merampas tas atau HP yang sedang berada dalam penguasaan korban," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale melalui Kasihumas Iptu Suroto, Minggu 18 Agustus 2024.

Dalam aksi yang tertangkap CCTV, pelaku yang menggunakan motor sarana Honda PCX L 2584 CL dengan lihai merampas Iphone 11 korban saat naik becak wisata di Jalan Kalimalang, Surabaya. Korban yang shock langsung berteriak minta tolong, namun pelaku berhasil melarikan diri.

BACA JUGA:Baru Diresmikan, Kawasan Kota Lama Surabaya Sudah Jadi Sasaran Aksi Pencurian, 1 Pelaku Diamankan

Namun, kelicikan pelaku tidak dapat selamanya menghindar dari jerat hukum. Berkat kerja keras Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Hosen akhirnya ditangkap di Jalan Kebalen Barat, bersama barang bukti Iphone 11 milik korban dan PCX yang digunakannya saat beraksi.

BACA JUGA:Gagal Cari Pinjaman, Suami Tega Aniaya Istri

"Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Kebalen Barat," ujarnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna dilakukan proses sidik lebih lanjut.

Dari catatan kepolisian, terungkap bahwa perjalanan pelaku malang melintang di dunia kejahatan jalanan. 

BACA JUGA:537 Warga Binaan Lapas Pasuruan Diremisi, 6 Orang Langsung Bebas

"Terungkap pelaku merupakan spesialis jambret kerap beraksi seorang diri guna menghindari ciuman petugas. Berdasarkan data, tersangka telah 4 kali kami dengan kasus yang sama, dan 1 kali telah dilakukan tindakan tegas terukur, " tegasnya. 

BACA JUGA:Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Raih Penghargaan dari Wali Kota Surabaya

Kepada penyidik pelaku mengaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena kasus yang sama. Berdasarkan keterangan pelaku, setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2023, pelaku bukannya bertaubat. 

Kategori :