SUMENEP, MEMORANDUM - Antisipasi terjadi hal tidak diinginkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep melakukan penetaan wilayah rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini.
Sesuai data Pemilu sebelumnya hampir wilayah di Sumenep rawan. Adapun indikator yang dilakukan imbauan memilih calon tertentu persentasenya mencapai 40 persen.
Sedangkan konflik antar pendukung peserta calon mencapai 20 persen itu sesuai dengan putusan DKPP terhadap jajaran KPU Bawaslu 15 persen. Sementara materi kampanye bermuatan sara mencapai delapan persen.
Ketidaknetralan enam persen intimidasi terhadap penyelenggara pemilu dan adanya iklan kampanye di luar jadwal mencapai empat persen, bencana alam yang mengganggu tahapan tiga persen, pemilihan suara ulang dan suara tertukar satu persen.
BACA JUGA:Bawaslu Sumenep Ajak Jurnalis Tingkatkan Pengawasan Partisipatif
“Data yang kami sebutkan ini skala Kabupaten,”Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Zubaidi Minggu 18 Agustus 2024.
Maka dari itu pemetaan kembali dilakukan sebagai dasar Bawaslu melakukan langkah antisipasi upaya pencegahan dengan tujuan Pilkada 2024 berjalan dengan aman, lancar, tertib dan damai.
Upaya antisipasinya Bawaslu bekerja smaa dengan KPU, Pemerintah Daerah maupun TNI-Polri serta stakeholder terkait.
Salah satunya bekerja sama dengan media karena mempunyai peranan penting memberikan pengawasan dalam memajukan demokrasi di indonesia, teruma Sumenep yang integritas dan berkualitas.(uri)