Surabaya, memorandum.co.id - Saat ini Kemenkumham Jatim memberikan hak asimilasi dan integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di rutan/lapas. Namun, itu tidak segampang yang dibayangkan. Perlu ada telaah dan pengecekan detail terkait latar belakang dan track record WBP selama di lapas/rutan. Tidak hanya itu, proses ini diakhiri dengan sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP). Dikatakan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Pargiyono, ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menyatakan seorang WBP berhak mendapatkan hak asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Diawali dengan tim lapas/rutan akan menelaah sampai detail segala jenis aturan yang ada. “Mulai dari Permenkumham, Kepmenkumham sampai Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan," ujar Pargiyono, Sabtu (4/4/2020). Lanjut Pargiyono, ada pengecualian untuk narapidana khusus yang dibatasi oleh PP 99 Tahun 2012. Menurut Permenkumham Nomor 10 Taun 2020, mereka tidak bisa mendapatkan hak asimilasi maupun integrasi. Sebelum menerapkan programnya, tim melakukan seleksi melalui pendataan berdasarkan sistem database pemasyarakatan (SDP). “Hal ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ada perkara lain atau sudah tidak ada tanggungan subsidair pengganti denda,” terangnya. Setelah itu, data yang ada masih harus melewati sidang TPP yang terdiri dari Bagian Pembinaan, Pengamanan dan Bimbingan Kerja atau Pelayanan. “Seluruh unsur petugas terlibat termasuk dari Balai Pemasyarakatan dan petugas medis untuk memastikan WBP yang keluar dalam kondisi sehat,” tuturnya. Meski melalui mekanisme yang cukup panjang, lanjut Pargiyono, seluruh pelayanan terkait implementasi Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 ini gratis. "Jika ada praktik pungli, masyarakat bisa melaporkan untuk ditindaklanjuti," pungkas Pargiyono. Sementara itu, Kakanwil Krismono menambahkan, hingga pada Jumat (3/4) sudah ada 2.536 WBP yang mendapatkan haknya. "Sebanyak 2.400 orang di antaranya mendapatkan hak asimilasi, sisanya melalui program integrasi," singkat Krismono.(fer)
Hindari Kesalahan, Lapas Gelar Sidang TPP Asimilasi dan Integrasi
Sabtu 04-04-2020,09:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,15:44 WIB
Dugaan Korupsi Pengadaan Obat dan Alkes, RSUD Kilisuci Dilaporkan ke Kejari Kota Kediri
Senin 11-05-2026,14:31 WIB
Dinkes Surabaya Investigasi Dua Sekolah Dasar Terkait Dugaan Keracunan Massal Program MBG
Senin 11-05-2026,15:50 WIB
Dugaan Keracunan MBG Gegerkan Surabaya, Pemprov Jatim Turun Tangan
Senin 11-05-2026,14:36 WIB
Massa Seniman Surabaya Hujani Gedung Dewan dengan Kotoran Ayam
Terkini
Selasa 12-05-2026,12:02 WIB
J&T Cargo Cabang Surabaya Digugat Toko Petshop Rp3,6 Miliar
Selasa 12-05-2026,11:57 WIB
Telan Anggaran Rp7,7 Miliar, Eri Cahyadi Targetkan Revitalisasi Pasar Keputran Selatan Rampung Awal September
Selasa 12-05-2026,11:49 WIB
Antisipasi Kriminalitas di Perbankan, Polsek Mulyorejo Gencarkan Patroli dan Tawarkan Pengawalan Gratis
Selasa 12-05-2026,11:28 WIB
Berikut Segudang Manfaat Bunga Telang yang Populer Jadi Bahan Masakan
Selasa 12-05-2026,11:21 WIB