BACA JUGA:Pakar Pidana Pertanyakan Penanganan Sengketa Waralaba Kampoeng Roti oleh Ditreskrimsus Polda Jatim
Pelaku mengaku nekat melakukan aksi curanmor tersebut karena terdorong kebutuhan ekonomi. Barang hasil curiannya, baik motor maupun HP, telah dijual. Ironisnya, pelaku ternyata bukan wajah baru di dunia kriminal. Ia pernah ditahan di Polsek Tulangan atas kasus pencurian HP.
"Motor hasil curanmor dijual ke Madura," jelasnya. (*)