Ratusan UMKM Jatim Ramaikan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024

Selasa 13-08-2024,15:04 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MALANG, MEMORANDUM - Ratusan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari berbagai daerah di Jawa Timur memadati Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2024 East Java Region pada Selasa, 13 Agustus 2024. Acara ini memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk berkonsultasi langsung dengan ahli kekayaan intelektual dan bidang terkait lainnya.

BACA JUGA:Komplotan Begal Beraksi di Balai Kota Surabaya, Ancam Celurit Petugas Kebersihan Rampas Beat

Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79, MIC 2024 menyajikan berbagai layanan, termasuk booth konsultasi untuk Perseroan Perseorangan, Layanan Keimigrasian, Halal Center, Tokopedia, BPOM, serta fasilitasi pendaftaran merek dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang. Selain itu, acara ini juga menampilkan pameran karya dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas I Malang dan Lapas Perempuan Malang.

BACA JUGA:Tak Kapok, Residivis Sabu Asal Sememi Kembali Disidang

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, berharap layanan ini dapat meningkatkan perlindungan UMKM secara menyeluruh. "Kami bertujuan untuk menciptakan perlindungan yang tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga memberikan manfaat berkelanjutan," ujar Heni.

BACA JUGA:Dapati 3 Anak Putus Sekolah, PDI-P Surabaya Perjuangkan Agar Peroleh Pendidikan

Meskipun permohonan merek sudah cukup besar, Heni menegaskan perlunya peningkatan dalam Pendaftaran Merek Kolektif dan Pendaftaran Indikasi Geografis (IG). Saat ini, Jawa Timur baru memiliki 24 Merek Kolektif dan 9 Indikasi Geografis terdaftar.

"Masih ada satu hari lagi untuk memanfaatkan layanan MIC di Kota Malang. Sejak dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sekitar 135 individu dan kelompok masyarakat telah hadir untuk konsultasi dan pendaftaran produk," tambah Heni.

BACA JUGA:Kampung Bendera Darmo Kali Dipenuhi Penjual Pernak-Pernik HUT Kemerdekaan

MIC 2024 berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang untuk menyediakan pendaftaran merek gratis bagi UMKM yang memenuhi syarat. "Bagi UMKM yang memenuhi kriteria, kami bebaskan dari biaya PNBP pendaftaran merek," kata Kadiv Yankumham, Dulyono.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Batu Hadiri Rakor Perdana Kepala Daerah di IKN

Acara yang digelar di Ballroom Ijen Suites Hotel juga menghadirkan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Kurniaman Telaumbanua, yang menekankan pentingnya pendaftaran merek kolektif. Selain itu, berbagai ahli kekayaan intelektual dalam bidang Indikasi Geografis, Merek, dan Paten memberikan konsultasi gratis kepada peserta. (*)

Kategori :