SURABAYA, MEMORANDUM – Menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya menggelar operasi gabungan skala besar di wilayah Rayon 3.
Kegiatan patroli dan razia stasioner ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai tindak kejahatan seperti curat, curas, curanmor, aksi konvoi kelompok perusuh, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Apel gabungan dilaksanakan sebelum pelaksanaan patroli. Setelah apel, petugas gabungan langsung bergerak melakukan patroli dan razia di sekitar Jalan Raya Sukomanunggal Jaya, Selasa dini hari 13 Agustus 2024.
Fokus kegiatan ini adalah pemeriksaan surat-surat kendaraan, antisipasi kejahatan jalanan, serta penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas seperti penggunaan knalpot brong dan balap liar.
BACA JUGA:Personel Polsek Sukomanunggal Pengamanan Sepak Bola Malaysia vs Thailand di GBT
Dari hasil razia yang dilakukan, petugas berhasil memeriksa 12 kendaraan roda empat dan 40 kendaraan roda dua.
Sebanyak 5 lembar tilang dikeluarkan, 2 STNK roda dua diamankan, dan 3 kendaraan roda dua turut diamankan sebagai barang bukti.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainur Rofik, SH, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Selain itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar turut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan," ujar Kompol Zainur.
BACA JUGA:Oknum Polisi Polsek Sukomanunggal Ditahan atas Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan Motor
"Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif, dan tidak ditemukan adanya tindak kejahatan yang signifikan. Namun, kami tetap akan terus meningkatkan kewaspadaan," tambahnya.(mtr)