JEMBER, MEMORANDUM - Tingginya penghuni warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember didominasi perkara/kasus narkoba dan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya), Kalapas Hasan Basri bersama Kepala Keamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Sukarna, bersama seluruh Eselon IV Lapas Jember blusukan ke blok narapidana menggelar penyuluhan yang menggugah kesadaran seluruh warga binaan tetang bahaya narkoba dan okerbaya.
Penyuluhan berlangsung di dua lokasi strategis: lapangan blok tahanan dan blok narapidana B, di mana ratusan warga binaan hadir untuk mendapatkan sosialisasi. Dalam suasana santai namun serius, Hasan Basri mengingatkan dengan tegas akan bahaya narkoba.
“Jauhi narkoba! Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga masa depan kalian. Menggunakan narkoba akan memperberat hukuman yang sudah kalian jalani,” seru Hasan. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas warga binaan yang terlibat dalam penggunaan narkoba, " kata Kalapas Jember. Selasa 13 Agustus 2024.
Hasan juga mengungkapkan bahwa Lapas Jember secara rutin melaksanakan tes urine tanpa pandang bulu untuk memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam lapas. “Hukuman berat menanti bagi siapa pun yang terbukti melanggar. Kami tidak main-main dengan masalah ini,” tegasnya.
BACA JUGA:Lapas Jember Rayakan Tahun Baru Islam dengan Berbagi Kasih kepada Anak Yatim
Penyuluhan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, yang menekankan pentingnya deteksi dini terhadap peredaran narkoba. Dengan langkah ini, diharapkan warga binaan dapat memahami betapa menghancurkannya narkoba dan berkomitmen untuk menjauhinya demi masa depan yang lebih baik.
Untuk diketahui dari Jumlah keseluruhan WBP Lapas jember. Sebanyak 1038 + 1 bayi, Untuk tahanan dan napi Pidana Umum sejumlah 557 orang perkara. Sedangkan Napi narkoba 351+ napi kesehatan 36 = 387
Tahanan narkoba 72 + tahanan kesehatan 22 = 94. total Narapidana dan Tahanan Narkoba dan Okerbaya sebanyak 481 orang.
"Dari jumlah keseluruhan Warga binaan pemasyarakatan Lapas jember dihuni mayoritas perkara/Kasus Narkoba dan Okerbaya sebanyak 481 dengan presentase 46 persen terjerat perkara Narkoba dan okerbaya, " pungkasnya. (edy)