Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan menggelar rapat terbatas terkait teknis pelaksanaan Maklumat Bersama penanganan covid-19. Rapat dihelat di ruang K3i Polres Lamongan, Kamis (2/4/2020). Rapat diikuti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Pimpinan Organisasi Islam tingkat Kabupaten, Pimpinan Gereja Protestan, GKJW, Parisade Hindu Dharma dan Polres Lamongan serta Kodim 0812 Lamongan. "Pada prinsipnya dalam rapat ini adalah untuk mengoreksi tentang teknis pelaksanaan maklumat yang sudah dibuat," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun. Bupati Lamongan H. Fadeli menyatakan, Maklumat dibuat sebagai bentuk tindak lanjut banyaknya warga Lamongan yang positif covid-19. "Saat ini Pemkab sedang menstressing yang dinyatakan positif. Pada hari ini puskesmas Deket mulai dipersiapkan sebagai ruang isolasi bagi pasien Corona," kata Fadeli. Rapat tersebut mengeluarkan kesepakatan bersama tentang teknis pelaksanaan maklumat bersama yakni, warga dipersilakan untuk melaksanakan isi maklumat bersama, namun juga dipersilahkan melaksanakan ibadah Sholat Jumat dan Sholat Maktubah berjamaah bagi Umat Muslim dan ibadah berj'amaah bagi agama Iain di tempat ibadah masing-masing berdasarkan kondisi wilayah dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dalam hal pelaksanaan Sholat Jum’at dan Sholat Maktubah berjamaah bagi Umat Muslim dan ibadah berjamaah bagi agama Iain di tempat ibadah agar memperhatikan ketentuan bahwa orang yang sakit agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitiser, menggunakan masker, menyediakan alat ukur suhu badan (Thermo Gun), menjaga jarak antar jamaah minimal 1 meter, menghindari bersentuhan antarjamaah, tidak menggunakan karpet, sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah agar tempat ibadah dibersihkan dengan disemprot menggunakan cairan disinfektan. "Terkait dengan konsekuensi hukum akibat diterbitkannya maklumat bersama agar disikapi dengan arif dan bijaksana di tingkat Forkopimda maupun Forkopimcam," pesan Harun.(dri/har)
Polres Lamongan Matangkan Maklumat Bersama, Ini Hasilnya
Kamis 02-04-2020,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,17:56 WIB
Motor Guru Ekskul Menari di TK Simo Kwagean Surabaya Raib Digondol Dua Pencuri
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB
MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Selasa 10-02-2026,22:50 WIB
Kuasai Setengah Kilogram Sabu, Sejoli Bandar Narkoba Divonis Ringan di PN Gresik
Terkini
Rabu 11-02-2026,15:42 WIB
Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0827/Sumenep Bersama Warga Bangun MCK di Desa Mandala
Rabu 11-02-2026,15:36 WIB
Gus Qowim Hadiri Musrenbang Kecamatan Pesantren, Tekankan Pembangunan 2027 Cermat, Inovatif, dan Tepat
Rabu 11-02-2026,15:34 WIB
Pesta Miras Berujung Tragedi Berdarah di Ibiza Club, Korban Tewas Dihunjam Pecahan Botol
Rabu 11-02-2026,15:05 WIB
Imigrasi Soetta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Tandatangani Kerja Sama dengan Puskesmas Jurumudi
Rabu 11-02-2026,14:58 WIB