Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan menggelar rapat terbatas terkait teknis pelaksanaan Maklumat Bersama penanganan covid-19. Rapat dihelat di ruang K3i Polres Lamongan, Kamis (2/4/2020). Rapat diikuti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), Pimpinan Organisasi Islam tingkat Kabupaten, Pimpinan Gereja Protestan, GKJW, Parisade Hindu Dharma dan Polres Lamongan serta Kodim 0812 Lamongan. "Pada prinsipnya dalam rapat ini adalah untuk mengoreksi tentang teknis pelaksanaan maklumat yang sudah dibuat," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun. Bupati Lamongan H. Fadeli menyatakan, Maklumat dibuat sebagai bentuk tindak lanjut banyaknya warga Lamongan yang positif covid-19. "Saat ini Pemkab sedang menstressing yang dinyatakan positif. Pada hari ini puskesmas Deket mulai dipersiapkan sebagai ruang isolasi bagi pasien Corona," kata Fadeli. Rapat tersebut mengeluarkan kesepakatan bersama tentang teknis pelaksanaan maklumat bersama yakni, warga dipersilakan untuk melaksanakan isi maklumat bersama, namun juga dipersilahkan melaksanakan ibadah Sholat Jumat dan Sholat Maktubah berjamaah bagi Umat Muslim dan ibadah berj'amaah bagi agama Iain di tempat ibadah masing-masing berdasarkan kondisi wilayah dengan memperhatikan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Dalam hal pelaksanaan Sholat Jum’at dan Sholat Maktubah berjamaah bagi Umat Muslim dan ibadah berjamaah bagi agama Iain di tempat ibadah agar memperhatikan ketentuan bahwa orang yang sakit agar melaksanakan ibadah di rumah masing-masing, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitiser, menggunakan masker, menyediakan alat ukur suhu badan (Thermo Gun), menjaga jarak antar jamaah minimal 1 meter, menghindari bersentuhan antarjamaah, tidak menggunakan karpet, sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah agar tempat ibadah dibersihkan dengan disemprot menggunakan cairan disinfektan. "Terkait dengan konsekuensi hukum akibat diterbitkannya maklumat bersama agar disikapi dengan arif dan bijaksana di tingkat Forkopimda maupun Forkopimcam," pesan Harun.(dri/har)
Polres Lamongan Matangkan Maklumat Bersama, Ini Hasilnya
Kamis 02-04-2020,16:03 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :