Jember, Memorandum.co.id - Di tengah negara sedang dicekam wabah Corona atau Covid-19, sebagian narapidana di Lapas Kelas IIA Jember bersyukur atas hikmah pandemi ini. Bagaimana tidak, kabar suka-cita datang dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumkam) RI yang membebaskan narapidana dewasa dan anak melalui program asimilasi dan integrasi. Rasa haru serta suka cita terpaut di wajah Edy Sugito, narapidana kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Dia mengaku jika pembebasan ini tidak diketahui sebelumnya. Jangankan oleh keluarga, ia saja tidak mengetahui. "Ini merupakan mukjizat dan berkah untuk kami para narapidana di tengah-tengah pandemi virus Corona yang mengintai saat ini," tutur Edy tersenyum saat ditemui Memorandum.co.id di Kantor Lapas Kelas IIA Jember, Kamis (2/4/2020). Edy Sugito yang mempunyai anak 1 itu adalah salah satu narapidana dari 30 narapidana yang dibebaskan hari ini. Sebenarnya, lelaki 32 tahun itu divonis 1 tahun untuk menjalani kurungan oleh pengadilan. "Saya sendiri baru menjalani 8 bulan, ini hikmah. Kami terimakasih pada Kalapas, Bupati, dan tidak lupa pada Kasi Binadik Lapas Jember, karena di balik pandemi yang saat ini menghantui kami," katanya. Pria ini pun sebenarnya tetap pasrah kepada Allah akan wabah Corona saat ini, namun ia percaya dengan mengikuti imbauan pemerintah akan menyelamatkannya dari ancaman Covid-19. "Seperti anjuran pemerintah, tetap di rumah, ini yang terbaik, kita akan mengikuti itu," katanya. Warga Dusun Pulu Jatiangung, Desa Jatiagung, Kecamatan Gumukmas itu akan memberikan kejutan kepada keluarganya karena rencana keluarnya ini yang tidak diketahui sebelumnya. "Mau menghubungi keluarga tapi tidak memiliki nomor telepon," akunya. Meski tidak memiliki uang, ia bertekad pulang dengan bekal surat pembebasan asimilasi dan Lapas Kelas IIA Jember. Sementara itu, Kepala Lapas kelas IIA Jember, Yandi Suryandi mengatakan, pembebasan sejumlah tahanan ini dilakukan sebagai langkah konkrit pemerintah melalui Kemenkumham RI untuk mengantisipasi peredaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan Rutan di seluruh Indonesia. "Kami perkirakan ada 137 narapidana yang akan kita bebaskan, hingga 7 April mendatang. Namun untuk hari ini masih 60 orang dan menyusul esok hari," kata mantan Kalapas Nusakambangan ini. Hal itu tentunya berdasarkan ketentuan yang telah diatur oleh undang-undang yakni PP 99 Tahun 2012. Lanjut Yandi, untuk narapidana dewasa yang masa 2/3 pidana kurang dari atau sama dengan 31 Desember 2020 dan masa setengah pidana tidak lebih dari 7 April 2020, lalu untuk narapidana anak diharuskan menjalani masa tahan setengah dari vonis, itulah yang dibebaskan. Kendati demikian, ia berharap dengan dibebaskannya para narapidana tersebut bisa mengikuti imbauan dari pemerintah dalam memberantas peredaran virus corona. "Jangan nanti setelah dibebaskan justru para mantan narapidana terpapar, kita tidak menginginkan hal itu," katanya. Meski demikian, para narapidana tadi tetap akan diawasi oleh balai lapas Jembar untuk pengawasan dan pembimbingan. (edy)
Berkah Wabah Covid-19, 137 Narapidana Lapas Jember Dibebaskan
Kamis 02-04-2020,15:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-07-2026,19:33 WIB
Polisi dan Damkar Ngawi Berjibaku Padamkan Kebakaran Lahan Tebu PG Soedhono di Widodaren
Kamis 23-07-2026,19:50 WIB
Duet Ayu dan Gosa Hibur Pengunjung Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Lagu Norah Jones
Kamis 23-07-2026,19:59 WIB
Ngaku Dokter, Kuras Harta Anggota TNI, Diringkus ketika Hendak Ngamar
Kamis 23-07-2026,16:44 WIB
Ini Daftar Harga Tiket Piala Presiden 2026 di Surabaya dan Bandung Resmi Dirilis
Terkini
Jumat 24-07-2026,16:04 WIB
Keluarga Korban Tewas Ditabrak CR-V di Kertajaya Indah Surabaya Menanti Kepastian Hukum
Jumat 24-07-2026,15:57 WIB
Polres Gresik Ungkap 95 Kasus Narkotika hingga Juli 2026, 140 Tersangka Dijebloskan di Penjara
Jumat 24-07-2026,15:48 WIB
Banyak Pilihan Paket Haji dan Umrah, Biro Travel Bin Dawood Tawarkan Harga Mulai Rp33 Juta
Jumat 24-07-2026,15:39 WIB
Pererat Silaturahmi dan Kebugaran Perempuan, Ipemi Surabaya Sukses Gelar Line Dance Competition 2026
Jumat 24-07-2026,15:31 WIB