Tulungagung, Memorandum.co.id - Polres Tulungagung bersama Satgas Covid-19 kembali menambah area physical distancing di wilayahnya. Jika sebelumnya hanya di beberapa titik saja, kini tercatat sudah ada 12 area physical distancing di Kabupaten Tulungagung. Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, ke-12 lokasi physical distancing tersebut ada di Jalan Ahmad Yani Timur; Jalan Rimba Karya; Jalan Jepun Permai II; Jalan RA Kartini; dan Kawasan Pinka di Kecamatan Tulungagung. Kemudian Jalan Raya Desa/Kecamatan Campurdarat; Jalan Raya Desa Gombang, Kecamatan Pakel; Jalan Raya Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir; Jalan Raya Desa Pakel, Kecamatan Ngantru; Jalan Raya Desa/Kecamatan Sendang; dan Jalan Raya Desa Kalidawe, Kecamatan Pucanglaban. “Data di kami ada 12 lokasi physical distancing tersebar dari yang ada di pusat kota dan pinggiran,” ujar Pandia, Rabu (1/4). Pihaknya menjelaskan, di sepanjang jalan tersebut mulai pukul 18.00 sampai pukul 21.00 diberlakukan rekayasa lalu lintas. Masyarakat dilarang beraktivitas di lokasi itu, dan pengguna jalan juga harus memilih jalan lain untuk sampai ke tujuannya. Menurut Pandia hal ini dilakukan untuk meminimalkan aktivitas masyarakat di lokasi-lokasi yang selama ini masuk dalam data sebagai tempat berkumpulnya warga. “Ini kita lakukan untuk memastikan masyarakat tidak kumpul-kumpul, tidak nongkrong di lokasi-lokasi tersebut,” jelasnya. Kapolres Pandia mengungkapkan, perpanjangan durasi maupun penambahan lokasi physical distancing bisa saja dilakukan sesuai dengan perkembangan informasi dan perkembangan situasi di lapangan. “Nanti kita lihat perkembangan situasi dan kondisi. Kemudian sampai kapannya belum bisa kita pastikan. Nanti kita lihat saja,” ungkap Pandia. Dalam pelaksanaanya, di setiap titik physical distancing, pihaknya akan menempatkan sejumlah petugas untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan pemahaman mengenai rekayasa lalu lintas yang sedang dilaksanakan, sehingga masyarakat bisa memahaminya. “Masing-masing titik kita siagakan petugas untuk berjaga-jaga, guna memastikan tidak ada yang melanggar aturan,” tuturnya. Suyono, salah satu pengguna jalan mendukung langkah yang diambil pihak kepolisian ini. Drinya berharap masyarakat bisa memahami dan mendukung gerakan di rumah saja dan menjaga kesehatan diri dan lingkungan. “Bagus ditutup kayak gini, biar anjuran untuk di rumah saja itu benar-benar dilaksanakan,” ucapnya. (fir/mad/fer/gus)
Polres Tulungagung Perluas Area Physical Distancing
Kamis 02-04-2020,05:05 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 23-09-2026,18:29 WIB
Mulai Oktober 2026, Seluruh ASN Pemkot Surabaya Wajib Pindah Kerja ke Balai RW
Rabu 23-09-2026,21:47 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Warga Asemrowo Perkuat Sinergitas lewat Cangkrukan Kamtibmas
Kamis 24-09-2026,08:08 WIB
Perumda Pasar Joyoboyo Kediri Bongkar Praktik Kios Ilegal, Pedagang Diberi Tenggat 7 Hari
Kamis 24-09-2026,08:23 WIB
Memburu Pemangsa: Sinopsis, Pemeran, dan Jadwal Tayang Film Horor 2026
Kamis 24-09-2026,07:30 WIB
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto Terkait Suap Rp 106,3 Miliar, Istri Lampri Jadi Kepala Kantor
Terkini
Kamis 24-09-2026,17:48 WIB
Pencurian Motor di Kantor Kecamatan Purwosari Gagal, Pelaku Diamankan Warga
Kamis 24-09-2026,17:41 WIB
GPRB Gandeng ITSLaw Dampingi Korban KM Virgo Transport 8
Kamis 24-09-2026,17:38 WIB
Di Atas Brunei dan Kamboja 'tapi' Tertinggal Jauh dari Thailand dan Malaysia di Asian Games 2026
Kamis 24-09-2026,17:35 WIB
Peringati Hantaru, Kantah ATR/BPN Tulungagung Wujudkan Transformasi Melayani Lebih Pasti
Kamis 24-09-2026,17:28 WIB