Kategori Utama Capaian Kepesertaan JKN 100 Persen, Kota Madiun Raih Penghargaan UHC dari BPJS

Jumat 09-08-2024,22:22 WIB
Reporter : Biro Madiun
Editor : Ferry Ardi Setiawan

MADIUN, MEMORANDUM - Pemkot Madiun kembali meraih penghargaan bergengsi. Kali ini, Pemkot Madiun berhasil mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang langsung diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

BACA JUGA:Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan UHC Kategori Utama

"Penghargaan ini diberikan kepada kabupaten dan kota yang sudah memberikan cover BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan kepada masyarakatnya," ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto usai menerima penghargaan UHC di The Krakatau Grand Ballroom, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024.

Eddy menyebut, sebelumnya Pemkot Madiun pernah mendapatkan penghargaan serupa pada 2023 terkait keikutsertaan masyarakat dalam program BPJS Kesehatan mencapai 99,29 persen. 

BACA JUGA:Lima Kali Berturut-Turut Raih UHC Award, Pemkot Pasuruan Terima Predikat Utama di Tahun 2024

Selanjutnya, pada tahun ini Pemkot Madiun berhasil mencover seluruh masyarakatnya dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Baik yang dibayarkan secara mandiri, dibayarkan perusahaan, maupun program yang dibayarkan oleh Pemkot.

"Tahun lalu sudah mendapatkan penghargaan yang sama, tahun ini dapat lagi sebagai kategori utama atau meng-cover 100 persen masyarakat," sebutnya.

BACA JUGA:Komitmen Tingkatkan Derajat Kesehatan, Pj Wali Kota Malang Terima Penghargaan UHC 2024

Sekalipun, lanjutnya, tak hanya berhasil menjamin kesehatan seluruh masyarakat Kota Madiun. Melainkan, Pemkot Madiun juga berperan aktif dalam memperhatikan kesehatan warga Kota Pendekar. Buktinya, Kota Madiun memiliki tingkat keaktifan 85 persen dalam BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Kota Pasuruan Terima UHC Awards 2024 dari Ma'ruf Amin

Sementara, Eddy menjelaskan, upaya Pemkot dalam mencakup seluruh warganya melalui memberikan layanan jaminan kesehatan dengan nama Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Dimana, apabila ada masyarakat yang bersedia ditempatkan di kelas 3, maka bakal dibiayai oleh Pemkot Madiun. Dalam setahun, Pemkot Madiun menggelontor anggaran sebesar Rp 32 miliar untuk pembayaran ke BPJS Kesehatan. Dengan biaya Rp 37.800 per peserta per bulan.

BACA JUGA:Rakernas Peradi SAI, Ketua DPN Juniver Girsang: Teknologi Kecerdasan Buatan Sangat Dibutuhkan Advokat

"Artinya, yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Madiun sudah on the track. Tinggal nanti mempertahankan cakupan dan menambah tingkat keaktifannya," pungkasnya. (*)

Kategori :