Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan dengan Teknik Kuncian MMA

Jumat 09-08-2024,18:30 WIB
Reporter : Oskar Rio
Editor : Ferry Ardi Setiawan

SURABAYA, MEMORANDUM - Teka-teki motif pembunuhan di Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG/17, Surabaya, akhirnya terkuak. Putri menghabisi kakaknya Sandra Davita karena sering mengumbar keluarga kepada orang lain.

BACA JUGA:Pembunuhan di Darmo Indah Selatan, Ini Pengakuan Orang Tua Terduga Pelaku Putri 

Plt Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, empat bulan lalu bersama ibunya Erni, Sandra Davita, adiknya Jonathan pernah tinggal di rumah di Jalan Darmo Indah Selatan.

Karena sering cekcok, akhirnya memutuskan pergi dari rumah dan memilih kos di daerah Wisma Tengger, Benowo.

"Keterangan saksi-saksi sering keluarganya cekcok dan teriak-teriak, yang menyebabkan korban dengan tersangka tidak tegur sapa," ungkap Teguh, Jumat 9 Agustus 2024. 

BACA JUGA:Ini Motif Adik Bunuh Kakak di Darmo Indah Selatan

Kemudian dua bulan lalu, Putri mendapat masalah di tempat kerjanya, yakni dia menggunakan sebagian uang perusahaan. Pihak perusahaan pun menghubungi tersangka untuk memintai pertanggungjawabannya, tapi tidak bisa.

Hingga akhirnya mendatangi rumah Sandra di Jalan Darmo Indah Selatan.

"Dari situ, oleh korban (Sandra) dijelaskan semua pekerjaan adik (Putri) yang terakhir dan rumah tempat tinggal terbaru di Wisma Tengger, sehingga pihak perusahaan mendatangi tempat kerja adik korban yang terakhir," terang Teguh.

BACA JUGA:Wanita Bujangan Darmo Indah Selatan Dibunuh

Berdasarkan keterangan kakaknya itu, pihak perusahaan mendatangi alamat rumah kos Putri dan akhirnya bertemu dan membuatnya malu.   Atas hal tersebut, Putri kemudian mendatangi rumah Sandra. Tersangka merasa, korban telah membuat sedih ibunya dan menambah beban keluarga.

"Pada saat hari Senin 29 Juli 2024, tersangka mencoba mengklarifikasi dan menjelaskan kepada korban," ungkapnya.

Saat menjelaskan itu, korban selalu teriak-teriak. Akhirnya Putri pun melakukan penganiayaan kepada korban.

"Motifnya pengakuan korban sering memgumbar kejelekan ibu kandung dan tersangka," beber Teguh.

BACA JUGA:Munas PBSI XXVI di Surabaya, Fadil Imran Kandidat Ketua Umum 

Teguh menjelaskan, tersangka mengaku jika korban sangat emosi dan mengambil pisau di dapur hingga tersangka berhasil merebutnya.

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Malang Gelar Rakor Pemeriksaan Keimigrasian di Atas Alat Angkut 

"Dalam merebut pisau yang digenggam korban, tersangka mengaku langsung mencekik leher korban dan mendorongnya ke belakang hingga kepala korban terbentur ke tembok yang menyebabkan pisau dalam genggaman korban terlepas," jelas Teguh.

Di saat korban mengambil pisau yang terjatuh, tersangka langsung menarik tangan korban ke depan, yang berakibat   tersungkur di lantai. 

Kemudian Putri menindih korban sambil memiting lehernya dari belakang, yang menyebabkan korban tewas.

BACA JUGA:Pungli Pengajuan Gubes Diduga Libatkan Oknum Internal, Kepala LLDIKTI VII Jatim Siap Lakukan Penelusuran 

"Selanjutnya tersangka mengangkat tubuh korban ketangga dan mengikat leher korban menggunakankabel USB yang di ikat ke tiang anak tangga dan tersangka merekayasa korban gantung diri," jelas dia.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku membawa kabur HP korban. Pasal yang disangkakan 351 ayat 3 KUHP, Pasal 359 dan 352 KUHP. Tersangka diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, Putri mengaku tidak berniat membunuh kakaknya dan hanya mencekik lehernya agar tidak berteriak, tapi malah kebablasan dan membuat kakaknya tidak bernafas hingga akhirnya tewas.

 BACA JUGA:Jelang Community Shield, Manchester United Dihantam Badai Cedera

"Saya sakit hati kepada korban karena sering menjelekkan keluarga dan ibu," terang Putri.

Putri pernah ikut olahraga seni bela diri campuran atau lebih dikenal dengan sebutan mixed martial arts (MMA). Jadi dia mengetahui beberapa teknik kuncian mematikan. Teknik kuncian mencekik leher terhadap kakaknya sampai meninggal dunia tulah yang dipergunakan oleh Putri.

"Saya dulu memang ikut MMA Pak," jelas Putri.

BACA JUGA:Pasangan Sa-Laf Resmi Direkom DPP PKB Maju Pilbup Malang 2024

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sandra Davita (30), ditemukan tewas di tangga rumahnya di Jalan Darmo Indah Selatan Blok GG/17, Surabaya, Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 15.36. Wanita bujangan tersebut, diketahui ternyata korban pembunuhan yang dilakukan adiknya Putri. (*)

Kategori :