Ketiga, terkait ekonomi daerah yang meliputi pengendalian inflasi, optimalisasi BUMD, serta mendorong UMKM naik kelas, dilakukan melalui program Kemis Mbois dan Sahabat UMKM.
“Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan adalah yang terbaik, dan semua untuk masyarakat Kota Malang,” jelas Wahyu Hidayat.
BACA JUGA:Launching 'Sahabat UMKM', Pj Wali Kota Malang Perkuat Usaha Mikro
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD, Pj Wali Kota Malang Targetkan PAD 2025 Rp 1 Triliun
Terpilihnya Pj Wali Kota Malang sebagai finalis di ajang ini setelah melalui serangkaian penilaian kinerja berdasarkan gabungan dari indeks kinerja sepuluh indikator prioritas dari data Inspektorat Jenderal Kemendagri, survei persepsi publik yang diselenggarakan salah satu media nasional, dan penilaian Dewan Juri.
Kriteria Penjabat Kepala Daerah yang diikutsertakan adalah yang sudah dilakukan evaluasi kinerja oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri pada dua triwulan terakhir selama periode 2023-2024.
Adapun dewan juri, diantaranya Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri Ahmad Husin, Staf Ahli Materi PAN RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Drs H Jufri Rahman MS., Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih SH MHum, Peneliti Utama Politik RI Prof Dr R Siti Zuhro MA, dan Direktur Urama Tempo Media Group Arif Zulkifli. (kmf/pkp/ari)