Desk Monev RKT RB Tahun 2024, Kemenkumham Maluku Tunjukkan Implementasi Nyata Pelaksanaan RB

Kamis 08-08-2024,15:13 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Fatkhul Aziz

AMBON, MEMORANDUM - Dalam upaya mengukur tingkat pencapaian target kinerja dan mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024, Kanwil Kemenkumham Maluku menerima Monitoring dan Evaluasi terhadap Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024 dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Kamis 8 Agustus 2014, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta diikuti juga secara virtual oleh Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT). 

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam paparannya pagi tadi menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku telah mencapai sejumlah progres signifikan dalam implementasi nyata pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Fokus utama pada tahun ini adalah transformasi budaya kerja, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, dan berbagai layanan publik telah terintegrasi secara online, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan. 

Kakanwil juga mengungkapkan bahwa Kemenkumham Maluku telah berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan menerapkan sistem pengawasan yang efektif. 

Salah satu pencapaian yang menonjol adalah transformasi budaya kerja menuju birokrasi yang lebih modern dan responsif. Melalui berbagai program pelatihan dan pembinaan, pegawai Kanwil Kemenkumham Maluku telah menunjukkan peningkatan kompetensi dan motivasi kerja. 

BACA JUGA:Kakanwil Maluku Apresiasi Survei Ditjen Imigrasi, Harap Ada Kebijakan Spesifik untuk Wilayah Perbatasan

Masih dalam ekspos tersebut, Kakanwil Hendro kemudian menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Maluku akan terus berkomitmen untuk melakukan inovasi dan perbaikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. "Reformasi birokrasi merupakan proses yang berkelanjutan. Kami akan terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis," ujarnya.

Setelah memaparkan ekspos pelaksanaan Rencana Aksi RKT RB Tahun 2024, dipandu oleh Kadiv Administrasi Muh. Akram sebagai moderator kemudian mempersilahkan Tim evaluator dari Inspektorat Jenderal memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan kinerja Kanwil Kemenkumham Maluku dan Unit Pelaksana Teknis di masa mendatang.

Berdasarkan hasil evaluasi, tim evaluator memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan yang perlu dilakukan oleh Kanwil dan Satuan Kerja. Rekomendasi tersebut antara lain terkait dengan perluasan cakupan layanan berbasis elektronik, peningkatan kualitas data data dukung, penguatan sistem pengendalian internal, hingga rekomendasi atas permasalahan yang dilalui oleh Satuan Kerja atas hasil diskusi.

Untuk diketahui, hasil evaluasi ini memiliki implikasi yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di Maluku. Dengan adanya perbaikan yang berkelanjutan, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan baik itu dari Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi.(mik)

Kategori :