Surabaya, memorandum.co.id - Rencana karantina wilayah yang akan dilaksanakan dalam Minggu ini akhirnya dibatalkan. Sebagai gantinya, Pemkot Surabaya menyiapkan skema pembatasan sosial skala besar seperti yang dianjurkan pemerintah pusat. Pembatasan skala besar ini dilakukan agar Pemkot bersama instansi terkait bisa lebih berkonsentrasi dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Surabaya. Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M. Fikser mengatakan, pihaknya telah menyiapkan draft skema pembatasan sosial skala besar. Namun sebelum resmi diterapkan, draft tersebut akan dibahas bersama-sama instansi terkait. “Secara draft kami sudah siapkan. Tinggal akan dirapatkan dengan jajaran samping,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Rabu (1/4/2020). Sebelum draft pembatasan sosial skala besar itu resmi diterapkan, semua instansi terkait sudah saling menyamakan persepsi. Dengan begitu, diharapkan ke depan penerapan pembatasan sosial ini bisa berjalan lancar. "Nantinya akan dibahas mekanisme pembatasan sosial yang mengatur berbagai regulasi, termasuk juga akses keluar-masuk ke Kota Surabaya, baik warga luar kota yang akan ke Surabaya," beber dia. Fikser mengakui, pihaknya juga menyiapkan regulasi tentang pemberlakukan jam operasional bagi dunia usaha seperti cafe, mal, hotel dan restoran. Selain itu, ada pula larangan secara tegas yang mengatur kegiatan yang menimbulkan keramaian. Saat ini regulasi-regulasi tersebut masih berupa draft dan akan dibahas secara bersama. Fikser menjelaskan, sebelumnya ada istilah karantina wilayah yang akan diterapkan di Surabaya. Namun setelah dilakukan evaluasi serta menindaklanjuti anjuran dari pemerintah pusat, sehingga kemudian Pemkot berencana menerapkan pembatasan sosial skala besar itu. “Kita coba membangun konsep yang ada di pemerintah kota (Surabaya) seperti apa. Makanya konsep ini harus dibahas bersama-sama, baru jika sudah oke, kita terapkan untuk sosialisasi ke masyarakat,” terang Fikser yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya. Ia menambahkan, sebenarnya saat ini sudah dilakukan simulasi di lapangan terkait pembatasan-pembatasan sosial tersebut. Terdapat 19 titik akses masuk ke Surabaya yang dilakukan pembatasan arus transportasi. “Ini sudah kita mulai sosialisasi dari sekitar 3-4 hari yang lalu. Nanti pada saat proses pelaksanaannya lebih ketat. diharapkan sudah ada semacam (masyarakat) mengetahui itu,” paparnya. (udi)
Kegamangan Pemkot Hadapi Corona, Karantina Wilayah Dianulir Jadi Pembatasan Sosial Skala Besar
Rabu 01-04-2020,09:27 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :