Wahyuning juga menekankan bahwa Inspektorat Lumajang telah bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa Lumajang serta pihak kecamatan untuk memberikan solusi terbaik dalam mengatasi permasalahan pemerintahan desa di Kabupaten Lumajang.
Melalui upaya kolaboratif tersebut, diharapkan pemerintahan desa di Lumajang dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efisien, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Ags)